Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura I Gede Pasek Suardika
|
(CAKAPLAH) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura I Gede Pasek Suardika mempersilakan mantan Sekjen Hanura Sarifudin Sudding menggugat kepengurusan Hanura dibawah kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) ke pengadilan.
"Boleh, boleh boleh saja (digugat)," ujar Pasek ketika memberikan keterangan pers perihal kondisi terkini partai di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Pasek menambahkan OSO selaku Ketua Umum DPP Hanura, bersama kader lainnya siap menyambut gugagatan tersebut jika benar-benar dilayangkan ke Pengdilan Tata Usaha Negara.
"Tentu kami siap, sangat siap sekali jika benar begitu," pungkasnya.
Sebelumnya Sudding dan sejumlah pengurus Hanura mengelar rapat formatur kepengurusan baru setelah terpilihnya Daryatmo sebagai Ketua Umum Hanura yang baru.
Menurut Sudding pihaknya akan menyelesaikan susunan kepengurusan yang baru Partai Hanura sehingga dapat diserahkan segera kepada Kementerian Hukum dan HAM.