Walikota Pekanbaru, Firdaus.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahapan seleksi assessment sudah dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel), mulai dari seleksi administrasi hingga tes kompetensi. Sesuai jadwal, harusnya pengumuman kelulusan bagi pejabat yang ikut seleksi sudah diumumkan sejak tanggal 29 Januari 2018 lalu.
Walikota Pekanbaru, Firdaus, saat dikonfirmasi mengenai belum diumumkannya hasil tes assessment oleh tim Pansel dan Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Pekanbaru mengatakan, ia belum menerima hasil seleksi dari Tim Pansel.
"Nanti saya akan bicarakan persoalan ini dengan Sekko dan tim Pansel. Yang jelas sampai sekarang belum ada laporan finalnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dilaporkan sebelum saya cuti kampanye," kata Firdaus, Selasa (6/2/2018).
Dikatakan Firdaus, nama-nama pejabat yang dinyatakan lolos seleksi ini diputuskan setelah dirinya selesai cuti. Yakni tanggal 23 Juni mendatang.
"Kalau tidak terkejar ya nggak apa-apa. Saya kan cuti cuma empat bulan. Bisa jadi nanti nama-nama yang lulus kita tetapkan setelah saya habis cuti," imbuhnya.
Saat ditanya apakah waktu tersebut tidak terlalu lama jika dikaitkan dengan jadwal yang sudah ditetapkan, Firdaus menyebut tidak ada sesuatu yang mendesak untuk segera dilakukan penunjukan kepala OPD. Meski sejumlah OPD ada yg masih dijabat Plt, Firdaus mengklaim roda pemerintahan di lingkungan Pemko Pekanbaru tetap berjalan.
"Sekarang kan pemerintahan tetap jalan, meskipun banyak yang di Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang di jabat Pelaksana Tugas," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Assessment Pemko Pekanbaru, Dr Ilyas Husti MA, menjelaskan, salah satu kendala yang terjadi karena belum lengkapnya anggota tim Pansel. Sebab salah seorang Panser sedang berada di Jakarta, yakni Prof Kasan.
"Tadi (kemarin) kita telah melakukan rapat terkait nama-nama yang lulus Assessment. Tapi karena anggota tim Pansel belum lengkap maka kita undur," katanya.
Pansel akan memilih 3 nama dan dirangking untuk diajukan ke Walikota Pekanbaru pada masing-masing jabatan. Setelah diajukan nama tersebut, Walikota akan memilih satu dari tiga nama terbaik yang diajukan Komisi ASN (KASN) untuk dilantik sebagai PTP
Kemudian berdasarkan Peraturan Kemen-PANRB dimana Pansel Assessment sendiri harus ada unsur di luar orang-orang Pemko, dimana unsur luar tersebut lebih besar.
"Setelah tiga nama terpilih kinerja Pansel selesai, dan tiga nama ini nantinya akan kami bawa ke Walikota untuk dipilih satu nama yang akan direkomendasikan ke KASN," katanya.
Ilyas menegaskan, semua proses seleksi dilakukan secara transparan. Ini dilakukan sekaligus untuk menepis adanya isu-isu adanya bocoran terkait pejabat-pejabat yang disiapkan oleh Walikota Pekanbaru.
"Semua akan kita umumkan secara terbuka. Termasuk nama-nama yang lulus nanti juga akan kita umumkan," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |