Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, angkat bicara terkait dipecatnya dua oknum personil Satpol-PP Kota Pekanbaru, yang terindikasi melakukan Pungutan Liar (Pungli). Ayat tegas mengatakan kalau perbuatan yang telah mencoreng wajah Satpol PP Kota Pekanbaru jangan sampai terulang kembali.
"Pelanggaran yang sudah dilakukan oknum Satpol PP itu tidak bisa ditoleransi. Kalau sudah merusak sistem, lakukan. Karena perbuatan yang dilakukan oknum personel butuh ketegasan," tegas Ayat, Ahad (25/2/2018).
Ayat menambahkan, ia sudah mengetahui akan dibebastugaskannya 2 anggota Satpol PP itu. Sebelumnya ia juga sudah dimintai pendapatnya oleh Kasatpol PP Pekanbaru, untuk mengambil sikap apa dan langkah apa yang harus diberikan menyikapi pelanggaran yang dilakukan dua anggota Satpol-PP tersebut.
"Pak Agus kemarin minta pendapat ke saya. Pak itu gimana pak, ada anggota kita di lapangan melakukan Pungli. Ada buktinya nggak, saya tanya. Ada pak, terus sudah dibina belum? Enggak bisa pak, kata Pak Agus nya. Ya sudah, kalau begitu ketegasan Pak Agus sajalah, kalau saya sih Ok Ok aja kalau itu memang sudah merusak sistem, ya lakukan," kata Ayat.
Diberitakan sebelumnya, dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru yang terindikasi melakukan Pungutan Liar (Pungli) dipecat. Bahkan, prosesi pemecatan kedua personel tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) langsung dipimpin Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono di halaman Kantor Satpol PP, Jumat (23/2/2018).
Prosesi pemberhentian dua anggota Satpol PP itu nyaris sama dengan yang dilakukan pada pemberhentian anggota kepolisian. Di hadapan seluruh rekan-rekan kerjanya, dua Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP dibuka seluruh atribut yang berhubungan dengan Satpol PP mulai dari baju, pin dan baret.
Usai prosesi pemecatan itu, Kasatpol PP, Agus Pramono mengatakan bahwa keputusan ini adalah hal yang sangat berat bagi dirinya tapi aturan adalah aturan sifatnya mutlak tidak bisa ditawar-tawar. Jika melakukan kesalahan tentu ada sanksi dan itu harus ditegakkan demi nama baik Satpol PP Pekanbaru.
"Ini terpaksa saya lakukan, semoga kalian berdua bisa menerimanya. Meski kalian sudah tidak jadi bagian dari Satpol PP jalinan silaturahmi harus tetap terjaga. Mungkin ada rezeki di luar sana yang lebih baik dari sini," kata Agus Pramono.
Ditegaskan Agus, apa yang telah dilakukan kedua oknum personel Satpol PP ini juga menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan Pungli dan menjadikan pelajaran agar tindakan ceroboh ini tidak terulang kembali.
"Saya tidak mau ini terulang lagi. Jadi mari kita bersama sama tegakkan aturan demi Pekanbaru yang smart city Madani," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |