PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pekanbaru.
Sebagai barang bukti diamankan uang Rp10,4 juta terkait pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
"Uang pungli yang disita dari OTT di Dinas PU Pekanbaru sekitar Rp10.400.000," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, Selasa (11/2/2017).
Empat pegawai honorer yang diamankan itu, yakni RN (28), Martius (34), MH (22) dan SA (22). Selain uang, tim juga menyita satu unit PC komputer, dokumen IJUK dan satu rangkap buku IUJK.
Dijelaskan Guntur, pelaku terjaring OTT sekitar pukul 15.40 WIB, Senin (10/4/2017), di ruangan Ruangan Pengurusan Penerbitan IUJK Kantor Dinas PU Pekanbaru. Uang dipungut saat masyarakat mengambil IUJK.
"Jumlah uang yang dipungut bervariasi. Sesuai klasifikasi perusahaan." kata Guntur.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 11 jo pasal 12 huruf a dan huruf e Undang-undang (UU RI) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 KUHPidana.
Pasca OTT, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diterkrimsu) Polda Riau memeriksa Kepala Dinas PU Pekanbaru, Zulkifli Harun, dan Pj Kabid Jasa Konstruksi, Tuswan Aidi. Kedua pejabat ini dimintai keterangan hingga subuh tadi. "Kita akan lengkapi administrasi dan melakukan gelar perkara," kata Guntur.