Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aksi pencurian terhadap kendaraan roda empat kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Dalam dua hari, dua unit mobil pick-up dicuri saat diparkir di dekat kediaman masing-masing pemiliknya.
Menurut informasi yang diperoleh CAKAPLAH.com dari kepolisian, kehilangan pertama terjadi Sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 06.00 WIB. Mobil pick-up Mitsubitsi L300 warna hitam Nopol BM 8700 TV milik PT Alfa Scorpi raib ketika diparkir di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Dari keterangan satpam bernama Jefri Agusman, pada pukul 06.00 WIB mobil masih terpakir baik, kemudian karena kelelahan Jefri tertidur. Setelah terbangun ia melihat mobil tersebut sudah hilang. Ditaksir kerugian sekitar Rp. 79.645.000.
Pihak PT Alfa Scorpi kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Tampan guna proses hukum selanjutnya. Kepolisian setempat lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa ke lokasi dan mengumpulkan informasi dari saksi.
Hingga saat ini, Polsek Tampan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sedangkan pencurian kedua terjadi di Jalan Sukakarya Gang Cimpago RT 01 RW 03, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Senin (15/1/2018). Mobil pick-up Suzuki Carry warna hitam Nopol BM 8869 TK milik Zulhadi (42), hilang saat diparkir di depan rumahnya usai pulang dari pasar.
"Sekitar pukul 03.30 WIB, korban terbangun dan mobilnya hilang dicuri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp45 juta," kata Kapolsek Tampan Kompol Ritonga K Riamsi SIK, Selasa (16/1/2018).
Polsek Tampan telah mendatangi lokasi dan juga mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hingga kini, kepolisian belum menemukan petunjuk sehingga mereka masih melakukan penyelidikan.
"Kami terus berupaya melakukan penyelidikan,” imbuh mantan Kapolsek Ujung Batu itu.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Otomotif, Kota Pekanbaru |