Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, Ja'afar Arief.
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, Ja'afar Arief, membenarkan kabupaten Bengkalis sudah menerapkan darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemberlakun darurat Karhutla ini sejak 15 Februari 2018 lalu.
Beberapa alasan, sebut Ja'far, mendasari diberlakukannya darurat Karhutla di Kabupaten Bengkalis. Diantaranya, perkiraan dari BMKG Riau bahwa kawasan Kabupaten Bengkalis akan mengalami dua musim panas pada tahun ini, yakni Januari- Maret dan pada Juni-Oktober.
"Kemudian sudah adanya beberapa titik panas atau hotspot di wilayah Bengkalis dan sudah terjadi kebakaran lahan di sejumlah kecamatan," ungkapnya, Senin (19/2/2018) kepada sejumlah wartawan.
Terpisah, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkalis Doni mengatakan Karhutla sudah terjadi dibeberapa kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Bengkalis, Rupat, Bantan, Mandau dan Kecamatan Pinggir.
Kebakaran untuk di wilayah Bantan dan Pinggir, terang Doni untuk sementara sudah dapat dipadamkan. Sedangkan untuk kawasan lahan yang terbakar di Rupat, Duri dan Bengkalis masih dalam upaya pemadaman oleh petugas.
"Petugas di lapangan masih berusaha melakukan pemadaman siang dan malam. Di lokasi angin juga kencang dan panas terik yang menjadi kendala," pungkasnya.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kabupaten Bengkalis |