Tuding Lakukan Pelanggaran,
Tim Kuasa Hukum LE-Hardianto Laporkan Tiga Paslon ke Bawaslu
Senin, 19 Februari 2018 20:07 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) – Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau Lukman Edy-Hardianto menduga telah terjadi dua kasus pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang merugikan pihaknya yang dilakukan paslon lain serta pengawas pemilu.
Seperti yang disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon LE-Hardianto, R Adnan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon yang lain adalah undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dugaan pelanggaran tersebut ditemukan karena ada beberapa calon yang melantik dan melakukan mutasi pejabat eselon. Baik eselon II, III dan IV enam bulan sebelum dan sesudah penetapan pasangan calon.
"Padahal sesuai ketentuan, Gubernur, Bupati dan Walikota yang menjadi petahana dilarang melakukan pergantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri," jelas Adnan dalam Konferensi Pers di Posko Pemenangan LE-Hardianto di Pekanbaru pada Senin (19/2/2018).
Adnan meminta kepada Bawaslu Riau untuk bisa mencari tahu apakah benar para kepala daerah nonaktif tersebut sudah memiliki surat izin resmi dari Mendagri. Karena menurut informasi yang didapatnya, belum ada persetujuan dari Mendagri.
“Ini sudah jelas dilarang. Karena sebelumnya hal ini pernah terjadi di Pilkada Papua dan pelakunya dibatalkan pencalonannya,” ujar Adnan.
Tidak hanya itu, Adnan juga membeberkan adanya tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh petugas pengawas pemilu terhadap pasangan nomor urut 2, Lukman Edy-Hardianto. Dimana spanduk dan atribut kampanye yang dipasangan di salah satu poskonya di Kabupaten Rokan Hulu dibongkar oleh petugas.
"Mereka beralasan baliho yang dipasang di posko itu tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan," katanya.
Namun pihaknya mempertanyakan standar baliho mana yang dimaksud dari Panwaslu Rohul sebab hingga saat ini belum ada alat peraga kampanye yang dicetak dan dibagikan oleh pihak KPU ke masing-masing tim sukses pasangan calon. "KPU kan belum mencetak atributnya dan belum membagikan APKnya. Lalu standar apa yang dipakai dan kenapa paslon lain tidak dibongkar. Bawaslu harus menindaklajuti persoalan ini," kata Adnan.
Adnan mengatakan bahwa Bawaslu harus bisa bersikap bijak dan tegas dalam hal ini. Ia mengatakan bahwa ini menjadi tugas berat Bawaslu Riau untuk menjalankan pemilu yang bersih di Riau. "Kita juga sudah berikan laporan resmi ke Bawaslu Riau," tutupnya.
Bawaslu Riau Membantah
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengatakan telah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum LE-Hardianto atas dugaan pelanggaran pemilu oleh paslon lain saat masih menjabat sebagai kepala daerah.
Termasuk juga laporan atas dugaan tindakan diskriminatif Panwaslu Rohul atas pembongkaran baliho di Posko Pemenangan LE-Hardianto di daerah tersebut.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan membantah pihaknya melakukan diskriminasi terhadap pasangan LE-Hardianto. Ia menegaskan tidak ada sikap tebang pilih dalam menindak suatu pelanggaran.
“Memang dalam memasang APK itu harus sesuai dengan yang disepakati oleh KPU Riau. Jika di luar itu maka pengawas dapat melakukan pembongkaran,” sebut Rusidi.
Rusidi juga mengatakan pembongkaran itu juga dilakukan kepada calon lainnya di Rohul. Hanya persoalan waktu jika tim lainnya belum ditindak.
“Kita minta di sini kesabarannya karena tidak mungkin dilakukan serentak. Kita juga minta kerjasama laporan dari masyarakat untuk menyampaikan lokasi mana saja yang diduga terjadi pelanggaran,” jelasnya.
Sementara dugaan pelanggaran terhadap cagub yang menjabat sebagai gubernur, bupati dan walikota sebelum pencalonan karena melakukan pelantikan dan mutasi pejabat juga sudah diterima oleh Bawaslu.
Rusidi mengatakan bahwa memang ada aturan yang melarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan calon kecuali ada izin dari Mendagri. Ia pun menyatakan laporan itu sedang diproses.
“Kita sudah terima laporannya dan akan dikonfirmasi ke pihak-pihak yang bersangkutan. Ini juga membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa instansi,” ungkap Rusidi.
Seperti yang disampaikan Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon LE-Hardianto, R Adnan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon yang lain adalah undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dugaan pelanggaran tersebut ditemukan karena ada beberapa calon yang melantik dan melakukan mutasi pejabat eselon. Baik eselon II, III dan IV enam bulan sebelum dan sesudah penetapan pasangan calon.
"Padahal sesuai ketentuan, Gubernur, Bupati dan Walikota yang menjadi petahana dilarang melakukan pergantian pejabat, enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon. Kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri," jelas Adnan dalam Konferensi Pers di Posko Pemenangan LE-Hardianto di Pekanbaru pada Senin (19/2/2018).
Adnan meminta kepada Bawaslu Riau untuk bisa mencari tahu apakah benar para kepala daerah nonaktif tersebut sudah memiliki surat izin resmi dari Mendagri. Karena menurut informasi yang didapatnya, belum ada persetujuan dari Mendagri.
“Ini sudah jelas dilarang. Karena sebelumnya hal ini pernah terjadi di Pilkada Papua dan pelakunya dibatalkan pencalonannya,” ujar Adnan.
Tidak hanya itu, Adnan juga membeberkan adanya tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh petugas pengawas pemilu terhadap pasangan nomor urut 2, Lukman Edy-Hardianto. Dimana spanduk dan atribut kampanye yang dipasangan di salah satu poskonya di Kabupaten Rokan Hulu dibongkar oleh petugas.
"Mereka beralasan baliho yang dipasang di posko itu tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan," katanya.
Namun pihaknya mempertanyakan standar baliho mana yang dimaksud dari Panwaslu Rohul sebab hingga saat ini belum ada alat peraga kampanye yang dicetak dan dibagikan oleh pihak KPU ke masing-masing tim sukses pasangan calon. "KPU kan belum mencetak atributnya dan belum membagikan APKnya. Lalu standar apa yang dipakai dan kenapa paslon lain tidak dibongkar. Bawaslu harus menindaklajuti persoalan ini," kata Adnan.
Adnan mengatakan bahwa Bawaslu harus bisa bersikap bijak dan tegas dalam hal ini. Ia mengatakan bahwa ini menjadi tugas berat Bawaslu Riau untuk menjalankan pemilu yang bersih di Riau. "Kita juga sudah berikan laporan resmi ke Bawaslu Riau," tutupnya.
Bawaslu Riau Membantah
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengatakan telah menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum LE-Hardianto atas dugaan pelanggaran pemilu oleh paslon lain saat masih menjabat sebagai kepala daerah.
Termasuk juga laporan atas dugaan tindakan diskriminatif Panwaslu Rohul atas pembongkaran baliho di Posko Pemenangan LE-Hardianto di daerah tersebut.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan membantah pihaknya melakukan diskriminasi terhadap pasangan LE-Hardianto. Ia menegaskan tidak ada sikap tebang pilih dalam menindak suatu pelanggaran.
“Memang dalam memasang APK itu harus sesuai dengan yang disepakati oleh KPU Riau. Jika di luar itu maka pengawas dapat melakukan pembongkaran,” sebut Rusidi.
Rusidi juga mengatakan pembongkaran itu juga dilakukan kepada calon lainnya di Rohul. Hanya persoalan waktu jika tim lainnya belum ditindak.
“Kita minta di sini kesabarannya karena tidak mungkin dilakukan serentak. Kita juga minta kerjasama laporan dari masyarakat untuk menyampaikan lokasi mana saja yang diduga terjadi pelanggaran,” jelasnya.
Sementara dugaan pelanggaran terhadap cagub yang menjabat sebagai gubernur, bupati dan walikota sebelum pencalonan karena melakukan pelantikan dan mutasi pejabat juga sudah diterima oleh Bawaslu.
Rusidi mengatakan bahwa memang ada aturan yang melarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan calon kecuali ada izin dari Mendagri. Ia pun menyatakan laporan itu sedang diproses.
“Kita sudah terima laporannya dan akan dikonfirmasi ke pihak-pihak yang bersangkutan. Ini juga membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa instansi,” ungkap Rusidi.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 02 Februari 2023 22:23 WIB
Jelang Pemilu, MUI Larang Kegiatan Politik Praktis di Masjid
Sabtu, 17 Desember 2022 22:09 WIB
Jokowi Minta Bawaslu-KPU Buat Aturan yang Jelas: Jangan Banyak Tafsir!
Kamis, 01 Desember 2022 16:32 WIB
Jelang Tahun Politik, Para Kades di Riau Diminta Tiru Negara Maju Soal Jaga Persatuan
Selasa, 17 Januari 2023 09:03 WIB
Parpol yang Berkonflik Internal Bakal Ketinggalan di Pemilu 2024
Rabu, 28 Desember 2022 19:19 WIB
KPU Riau: Karyawan Perusahaan Berpotensi Memilih di TPS Lokasi Khusus
Minggu, 12 Februari 2023 23:05 WIB
Papera Riau Siap Kerahkan Pasukan Menangkan Prabowo di Pemilu 2024
Rabu, 19 Oktober 2022 21:17 WIB
Mahfud sebut Politik Uang Sulit Dihindari pada Pemilu 2024
Senin, 07 November 2022 13:47 WIB
Medsos Berpotensi Picu Gesekan Jelang Pemilu, Warga Riau Diminta Dewasa Berpolitik
Selasa, 22 November 2022 12:29 WIB
KPU Pekanbaru Butuh 75 PPK, yang Mendaftar Sudah 400 Pelamar
Selasa, 06 September 2022 09:20 WIB
Identitas Puluhan Warga Rohul Dicatut Partai Politik
Senin, 30 November 2020 13:28 WIB
Keamanan Terkendali, Wagubri Waspadai Politik Uang di Pilkada 2020
Selasa, 23 Februari 2021 06:45 WIB
Pajang Senjata saat Pertemuan Online, Politikus AS Ini Banjir Kecaman
Minggu, 18 Desember 2022 17:08 WIB
Bawaslu sebut Anies Kampanye Terselubung, Pendukung Singgung Erick dan Ganjar
Minggu, 08 Desember 2019 19:08 WIB
CSIS: Biaya Politik Tinggi karena Marak Mahar Politik
Senin, 05 September 2022 20:03 WIB
Ketua DPP PPP: Mukernas Pemberhentian Suharso Tak Sesuai AD/ART
Kamis, 31 Mei 2018 14:35 WIB
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pemko Pekanbaru Bakal Keluarkan Surat Edaran
Rabu, 09 Januari 2019 17:20 WIB
Golkar Diminta Tak Ikut Bersaing Berebut Jabatan Wabup Kampar
Rabu, 22 Juni 2022 11:07 WIB
Agar Tak Ada Lagi Keluhan Dewan Soal 'Wani Piro', Kesbangpol Riau Fokus Kejar Hal Ini
Selasa, 05 Juni 2018 21:32 WIB
KPU: Kasus Politik Uang Saat Reses di Bengkalis Telah Penuhi Unsur Pidana Pemilu
Sabtu, 22 September 2018 07:16 WIB
KPU: 23 September Hari Pertama Kampanye Pilpres 2019
Senin, 13 Desember 2021 15:27 WIB
Fitra Riau: Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi Korupsi Politik
Senin, 15 Februari 2021 12:47 WIB
Jangan Mudah Percaya Terhadap Kritik
Selasa, 22 November 2022 15:32 WIB
Berita Hoaks dan Isu SARA Tantangan Terbesar di Pemilu 2024
Senin, 30 Januari 2023 09:23 WIB
Kader Daerah Demo DPW PPP, Upaya Penjegalan Syamsurizal Maju Pilkada Gubernur 2024?
Senin, 19 Desember 2022 18:45 WIB
Bawaslu Riau Ingatkan Sanksi Pidana Politik Uang
Senin, 17 Oktober 2022 22:34 WIB
Anies: Orang Berintegritas Harus Masuk Politik
Senin, 06 Februari 2023 12:53 WIB
Bisakah Kandidat Kepala Daerah Nyaleg Lebih Dulu? Ini Clue dari KPU Riau
Senin, 13 Februari 2023 17:09 WIB
Potensi Edy Natar Jadi Anggota DPR RI Lebih Terbuka Dibanding Maju Pilgubri
Jum'at, 03 Maret 2023 09:08 WIB
Partai Ummat Dorong Ustaz di Riau Berpolitik Praktis
Rabu, 08 Maret 2023 19:28 WIB
Kader PKB Mantap Dorong Abdul Wahid Maju Pilgubri, Usung Tagline #Riaumaju
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Senin, 29 April 2024
Kampar Expo 2024 jadi Ajang Edukasi Industri Migas untuk Masyarakat dan Pelajar Riau
Senin, 29 April 2024
Bupati Karimun Hadiri Silaturahmi dan Tabalkan Ketum IWKK Pekanbaru Terpilih
Minggu, 28 April 2024
Pj Gubri Ajak Elemen Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan
Minggu, 28 April 2024
Bukit Raya Juara Umum Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 28 April 2024 15:08 WIB
Juru Parkir di Pekanbaru Kembali Berulah, Paksa Bayar Hingga Ancam Pengendara
02
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
03
Sabtu, 27 April 2024 16:23 WIB
Bertekad Maju Pilbup Rohil, Bistamam Banyak Dapat Dukungan dari Masyarakat
04
Sabtu, 27 April 2024 15:15 WIB
Dugaan Setoran PKL ke Oknum Satpol PP, Kabid Ops : Saya Tak Tahu, Coba Tanya Kasat
05
Rabu, 24 April 2024 20:51 WIB
Kisah Citra, Mahasiswi Penjual Es Teh Jumbo: Membangun Bisnis dan Menggapai Impian di Bawah Terik Matahari Kota Bertuah
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Senin, 01 April 2024
Satgas Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasikan Aplikasi Si Duli ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Kamis, 28 Maret 2024
Konsultasi tentang Pengawasan Berusaha Berbasis Risiko, DPRD Kota Batam ke DPMPTSP Kota Pekanbaru
Senin, 25 Maret 2024
Koordinasi dan Konsultasi tentang Promosi Penanaman Modal, DPMPTSP Indragiri Hilir Kunjungi MPP Kota Pekanbaru
Kamis, 21 Maret 2024
DPRD Kota Padang Panjang ke MPP Kota Pekanbaru untuk Konsultasi Tugas Pokok dan Fungsi
Indeks Berita