PEKANBARU (CAKAPLAH) - Semenjak mulai dilakukannya ujicoba sistem rujukan online oleh BPJS Kesehatan, muncul beberapa informasi yang membuat masyarakat resah. Di antaranya yakni masyarakat tidak bisa lagi memilih rujukan seperti sebelumnya. Rujukan akan ditentukan sistem secara online jika pasien JKN/KIS sudah ditangani di Faskes Tingkat Pertama.
Dalam pesan tersebut disampaikan bahwa pasien BPJS tidak bisa lagi berobat ke rumah sakit yang biasa ia dirujuk, jika kelasnya di atas tipe D. Rujukan harus ditujukan kepada rumah sakit tipe D terlebih dahulu.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf, melalui Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga, menyatakan bahwa sistem rujukan online tidak mengurangi manfaat yang diterima pasien. Sistem ini justru mempermudah pasien untuk menerima layanan kesehatan tingkat lanjut.
"Pada dasarnya sistem rujukan BPJS Kesehatan tidak berubah. Justru peserta akan mendapatkan pelayanan yang tepat dan berkualitas karena sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pemberi pelayanan kesehatan," kata Asri pada Senin (15/10/2018).
Asri mengatakan bahwa sistem rujukan online ini ditentukan berdasarkan beberapa aspek. Mulai dari lokasi faskes yang dirujuk, kompetensi dokter, serta kapasitas dokter dalam melayani pasien dalam satu hari. Dengan adanya sistem ini, bisa mengatasi penumpukan pasien yang selama ini tersebar tidak merata di beberapa rumah sakit.
Pasien juga dapat menerima rujukan ke rumah sakit langsung ke tipe B jika memang kompetensi dokter yang menangani penyakitnya hanya ada di rumah sakit tersebut.
"Beberapa penyakit seperti gagal ginjal (hemodialisa), hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat dirujuk ke rumah sakit tipe apapun sesuai dengan riwayat pengobatannya," tambah Asri.
Sistem ini sendiri masih dalam tahap uji coba secara nasional dan akan berakhir pada hari ini. Setelah ujicoba tahap ketiga ini selesai akan ada implementasi dari perbaikan sistem selama proses ujicoba dilaksanakan.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi |