PEKANBARU (CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo menyerahkan 6.000 sertifikat TORA dan tanah ulayat kepada masyarakat Provinsi Riau, di komplek Gubernuran Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu (15/12/2018).
Penyerahan sertifikat ini sebagai bentuk keprihatian pemerintah melihat persoalan sengketa lahan di setiap daerah di Indonesia yang selalu dikeluhkan masyarakat.
"Setiap saya ke kampung, saya masuk ke desa semua masyarakat keluhannya adalah sengketa lahan. Tidak hanya di pulau Sumatera, pulau Jawa, Maluku, Kalimantan sampai Papua semua ada masalah sengketa lahan," kata Presiden.
Menurutnya tak hanya sengketa antara masyarakat dengan masyarakat, tapi juga masyarakat dengan pemerintah dan perusahaan. Hal itu terjadi disebabkan masyarakat tidak memegang sertifikat sebagai tanda bukti hukum atas tanah yakni sertifikat.
Karena itu, Presiden memerintahkan kepada Kementerian ATR/BPN untuk membuat program sertifikasi lahan. Sebab tahun 2014 yang seharusnya 126 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat sekarang baru 46 juta.
"Ini artinya masih 80 juta sertifikat seluruh Indonesia. Jumlah itu sangat banyak sekali. Sedangkan setiap tahunnya BPN setiap tahunnya hanya mengeluarkan sertifikat 500 ribu lebih. Artinya masyarakat harus menunggu 160 tahun bisa mendapat sertifikat. Inilah terjadi banyak sengketa-sengketa," paparnya.
Menurutnya jika masyarakat sudah pegang sertifikat, ketika ada orang mengklaim tidak bisa karena sudah ada tanda bukti atas alas tanah.
Untuk itu, Presiden menitip pesan kepada masyarakat yang terima sertifikat agar dapat menjaga sebaik-baiknya. Kemudian Presiden mengingatkan agar jangan menyekolakan (dijadikan agunan) sertifikat tanpa perhitungan matang.
"Biasanya kalau sudah pegang sertifikat maunya di sekolahkan. Tak masalah sertifikat dijadikan jaminan atau agunan. Tapi saya titip sebelum pinjam uang untuk dihitung dulu, bisa bayar angsuran tidak setiap bulannya. Kalau tak bisa, tak usah pinjam uang," ujarnya.
Tapi kalau hitungannya masuk, lanjut Presiden, masih bisa bayar angsuran hutan dan masih ada keuntungan sedikit tidak masalah sertifikat dijadikan jaminan.
"Saya titip lagi, kalau dapat pinjaman yang Rp300 juta gunakan 100 persen untuk modal kerja, investasi dan usaha. Jangan dapat Rp300 juta beli mobil Rp159 juta, tapi enam bulan kedepan tak bisa bayar hutang bank dan angsuran mobil, akhirnya dua-duanya hilang. Hati-hati kalau pinjam uang, tanpa perhitungan jelas," pesannya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |