PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi ditutup. Menariknya, ada nama Joko Widodo mendaftarkan diri sebagai anggota badan adhoc di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Namun, Joko Widodo yang dimaksud bukanlah Presiden RI saat ini yang masa jabatannya berakhir tahun 2024 mendatang, melainkan salah seorang warga dari Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Iya, ada nama Joko Widodo, tapi bukan Joko Widodo Presiden RI ya, melainkan warga di Kecamatan Bukit Raya," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Pekanbaru Yelli Nofiza, Rabu (30/11/2022).
Lanjutnya, Joko Widodo mendaftar sebagai calon anggota PPK untuk Kecamatan Bukit Raya. Joko Widodo sudah mendaftar dan menyerahkan berkasnya ke Kantor KPU Kota Pekanbaru.
Ia menambahkan, petugas pendaftaran akan melakukan penelitian administrasi calon PPK sebelum pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan di awal Desember mendatang.
"Nanti kita akan umumkan siapa saja yang lulus administrasi, setelah itu akan dilakukan tes tertulis dalam bentuk CAT yang direncanakan pada tanggal 6 Desember 2022," jelasnya.
Bagi peserta yang lulus CAT, maka berhak mengikuti tes selanjutnya, yakni tes wawancara di Kantor KPU Pekanbaru, Jalan Datuk Setia Maharaja Nomor 2, Kota Pekanbaru.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |