Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, telah menyerahkan berkas sejuta hektare lahan kawasan hutan yang dikuasai perusahaan dan oknum masyarakat tanpa izin ke Presiden Joko Widodo.
"Kemarin pak gubernur menyerahkan berkas sejuta hektare lahan yang dikuasi perusahaan dan oknum masyarakat kepada Presiden. Karena lahan itu merupakan kawasan hutan tapi ditanami sawit oleh oknum itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, kepada CAKAPLAH.com, Ahad (6/5/2019) di Pekanbaru.
Setelah diserahkan ke Presiden, lanjut dia, pemerintah provinsi Riau menyerahkan sepenuhnya kebijakan selanjutnya terhadap sejuta hektare lahan itu.
"Lahan itu kan milik negera, makanya kita serahkan ke Presiden. Selanjut pemerintah pusat yang menentukan, apakah lahan itu akan dikembalikan ke fungsinya atau diserahkan ke masyarakat tempat," ujarnya.
Berdasarkan inventarisasi Pemprov Riau, kawasan hutan itu saat ini sudah berubah menjadi kebun sawit. Dan persoalan tersebut juga sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Peta 1 juta hektare lahan itu sudah kita sampaikan ke KPK. Makanya saat pak gubernur ke Jakarta kemarin, beliau minta berkas itu untuk diserahkan ke Presiden. Jadi kita tunggu saja apa kebijakan Presiden selanjutnya terhadap sejuta hektar lahan itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan perusahaan di Riau yang belum memiliki izin. Sedikitnya sejuta hektar lahan dikuasi oleh masyarakat dan perusahaan tidak memiliki izin.
"Kita akan tertibkan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang tak memiliki izin atau kita kategorikan Non-Clean and Clear (CnC), karena mereka tidak membayar pajak sebab tidak memiliki NPWP. Makanya kita tertibkan secara bertahap," tegas Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta kepada CAKAPLAH.com, Kamis (2/5/2019) di Pekanbaru.
Karena itu, kata dia, KPK secara simultan akan melakukan inventarisasi perusahaan tak berizin di Riau dan berkoordinasi dengan gubernur dan bupati/walikota.
Alexander menyebutkan, di Riau ada sejuta hektare lebih lahan yang diokupasi masyarakat, dan paling banyak dilakukan oleh perusahaan.
"Itu saya yakin pasti tidak masuk database perpajakan, pasti non CnC. Ini yang ingin kita tertibkan," tegas Alexander.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Pemerintahan |