Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 55 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Pekanbaru. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga Juni 2019. Parahnya, dari jumlah tersebut kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak terhadap anak di Pekanbaru.
Konselor Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Kota Pekanbaru, Herlia Santi, merincikan, kasus pencabulan terhadap anak ada 26 kasus di Pekanbaru. Untuk hak anak sebanyak 10 kasus.
"KDRT terhadap anak ada lima kasus. ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) sebanyak sembilan kasus," kata Herlia.
Kemudian, kekerasan dalam bentuk penelantaran ada dua kasus. Yang terakhir, kekerasan terhadap anak bukan dalam lingkup rumah tangga sebanyak tiga kasus.
"Dari data itu, kasus pencabulan terhadap anak yang banyak terjadi," katanya.
Para pelaku pencabulan ini, kata dia, cenderung dilakukan oleh orang terdekat. Seperti, bapak tiri, abang, sepupu, bapak kandung, tetangga dan teman bermain.
"Setiap proses anak korban juga didampingi oleh konselor," sambungnya.
Selain itu, juga ada pendampingan hukum oleh advokat. Para anak yang menjadi korban ini dilakukan pemulihan trauma oleh psikolog.
"Dan juga rehabsos, kerjasama dengan dinsos," ujarnya menambahkan.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum, Pemerintahan |