PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sampai kini masih ada oknum pedagang yang diduga ingin menunda relokasi ke dalam Sukaramai Trade Centre (STC). Sementara itu, pada Jumat 21 Februari lusa seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) sudah harus dikosongkan.
Hal itu diakui Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Suryanto saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM, Rabu (19/2/2020). Kata dia, yang meminta penundaan itu merupakan oknum pedagang yang tidak memiliki kios di STC.
"Permintaan penundaan bongkar TPS, tetapi ada khususnya dari pedagang di TPS yang tidak punya toko di STC atau yang secara administrasi memang belum selesai," kata Suryanto.
Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) harus melihat kepentingan yang lebih luas. Ia menyebut, pedagang yang tertib administrasi mengikuti program pemerintah. Ia menambahkan, bagi yang administrasinya sudah baik harus diberikan porsinya pada bangunan baru.
"Iya (pengosongan), karena tidak bisa menunggu mereka memiliki toko atau selesai administrasi baru dibongkar. Bisa bertahun-tahun kalau itu jadi pertimbangannya dan TPS itu sifatnya sementara. Sementara bangunan toko untuk merelokasi kembali sudah layak," jelasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, tim percepatan pembangunan STC, memberikan batas waktu atau deadline. Jumat ini, para pedagang eks korban kebakaran pasar Sukaramai diminta pindah dari TPS ke kios di dalam STC.
"Kita ingin TPS yang dijadikan tempat berdagang pedagang saat ini dibongkar. Karena TPS itu mengganggu ketertiban yang lain. Untuk itu, pedagang harus segera pindah ke dalam, supaya TPS mereka bisa dibongkar," kata Ingot.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan kios sendiri oleh pengembang sudah rampung. Para pedagang sudah dapat mulai memindahkan barang dagangan mereka ke dalam.
"Jadi bisa pedagang mulai membenahi barang dagangan mereka di kios tersebut, dan di akhir Februari atau awal Maret pedagang sudah dapat jualan normal," jelasnya.
"Kalau pedagang sudah masuk ke dalam STC, TPS yang mereka huni saat ini bisa dirobohkan. Lokasi TPS saat ini akan segera dibangun lahan parkir STC. Dan TPS yang berada di pinggir jalan itu juga harus dibongkar, karena akan ada pengaspalan ulang," tambahnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |