PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Anggota DPRD Pekanbaru yang juga Ketua LSM Peduli Riau, Asmaedi (48), ditangkap tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, saat tengah berpesta sabu di kantornya disebuah rumah di Jalan Lokomotif, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Sabtu (03/3/2017) dini hari, sekitar pukul 03.00 wib.
Selain mantan anggota DPRD dari fraksi PKB itu, ikut diamankan pula rekannya bernama, Isra Ramadhan alias Aciak (37), Irwan (38) dan Hadi Saleh alias Bini (48) serta Budi Ariko alias Budi
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman Sik mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika di kantor tersebut kerap dijadikan sebagai tempat ajang pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian ditempat yang disebutkan.
"Setelah informasi yang didapat positif tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Noki Loviko dan Ipda Syahril SH lalu melakukan penggerebekan," kata Deddy Herman Sik, Senin (06/3/2017).
Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu, 1 set bong hisap yang masih ada sisa sabu, 3 kaca pirex, 3 buah mancis dan barang bukti lainnya terkait kasus lainnya terkait narkoba.
"Hasil tes urine yang dilakukan petugas menyatakan kelimanya positif narkoba,. Kelima pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru," tukas Deddy.
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |