Mapolda Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan tahapan pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang mencemarkan nama Ustaz Abdul Somad (UAS). Pemilik akun Facebook Jony Boyok dilaporkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau dengan dugaan pelanggaran tersebut.
Seperti yang disampaikan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP John Ginting, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan terlapor. Saat ini penyidik masih memintai keterangan saksi ahli untuk melengkapi data.
"Kita lakukan proses-proses sesuai dengan ketentuan hingga nantinya diteruskan ke Pengadilan," kata Ginting, Rabu (26/9/2018).
Ginting juga mengatakan bahwa UAS sendiri juga sudah beberapa kali diperiksa untuk dimintai keterangan.
Ginting mengatakan bahwa penyidik akan kembali memanggil Jony Boyok untuk meminta keterangan tambahan. Pemanggilan ini sempat tertunda karena yang bersangkutan dikatakan oleh kuasa hukumnya sedang sakit.
"Rencananya, kalau tidak Kamis mungkin Jumat akan kita panggil JB untuk diperiksa," ungka Ginting.