Kelebihan Bayar Pengadaan Komputer, Disdik Riau Kembalikan Rp2 Miliar ke Kas Daerah
Kamis, 15 November 2018 18:52 WIB
Kadisdik Riau Rudyanto saat memperlihatkan dokumen proses pengadaan software di Disdik Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau akhirnya mengembalikan kelebihan bayar pengadaan peralatan komputer sebesar Rp2 miliar ke kas daerah. Kelebihan bayar itu ditemukan dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.
"Kelebihan bayar sudah diselesaikan. Sudah dikembalikan dua hari lalu (ke kas daerah)," ujar Kepala Disdik Riau, Rudyanto, saat ditemui di acara sosialisasi pengelolaan dana sekolah di Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Arifin Achmad, Kamis (15/11/2018).
Sebelumnya, kata Rudyanto, pihaknya telah memberikan jawaban atas temuan kelebihan bayar itu ke BPK Riau. "Terakhir dijawab, minta harus disetorkan dan kita setor," ucapnya.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya persoalan kelebihan bayar sebanyak Rp2 miliar, dalam proyek pengadaan peralatan komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) 2017/2018 di Disdik Provinsi Riau. Dana itu diminta dikembalikan.
Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur SH MH, menyebutkan, jika ada rekomendasi BPK untuk mengembalikan kelebihan bayar, maka diminta untuk menindaklanjutinya. Kalau tidak, Kejati akan menyelidiki kasus itu.
"Temuan itu kan ada mekanismenya lagi. Kalau memang kelebihan bayar, kita minta untuk segera kembalikan. Kalau tidak ada itikad (mengembalikan) akan kita selidiki karena sudah masuk korupsi," ucap Uung belum lama ini.
Untuk diketahui, proyek pengadaan peralatan komputer UNBK 2017/2018 ini menelan anggaran sebesar Rp10,83 miliar. Dananya bersumber dari APBD Riau 2017. Proyek ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Riau. Hal itu sengaja diadakan untuk mendukung pelaksanaan UNBK tingkat SMA di Riau.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT BMd. Hal tersebut tertuang dalam surat perjanjian kontrak Dinas Pendidikan dengan PT BMd tertanggal 13 November 2017 dan adendum tanggal 4 Desember 2017.
Dalam pengerjaannya, terdapat selisih harga antara jenis lisensi produk yang harusnya dibeli dengan lisensi produk yang terpasang. Harusnya, berdasarkan data tayang e-katalog menggunakan lisensi education, namun yang dipasang adalah lisensi reguler. Selisihnya Rp2.069.424.000.
Hasil pemeriksaan atas dokumen paket e-katalog untuk tiga jenis lisensi produk faronics tersebut, menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Riau membeli lisensi produk yang tidak diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) UNBK.
Ketiga jenis produk faronics yang dipesan berdasarkan arahan dari pihak yang terafiliasi dengan penyedia tersebut, merupakan jenis produk reguler. Sementara pada data tayang e-katalog LKPP, pada saat yang sama tersedia lisensi produk faronics untuk pendidikan (education) dengan harga yang lebih murah.
Menurut BPK, hal tersebut terjadi karena Kepala Disdik Provinsi Riau, tidak cermat dalam mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perubahan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan dinasnya.
Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dinilai tidak cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, dan menyerahkan seluruh penyusunan pemaketan e-purchasing kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta operator kegiatan.
Pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) juga dinilai tidak cermat dalam menilai hasil pekerjaan penyedia barang dan jasa. Begitu juga dengan PPTK, yang dinilai tidak cermat dalam mempersiapkan administrasi pembayaran.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur Riau untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Kepala Disdik Provinsi Riau. Diketahui, Disdik Provinsi Riau dipimpin oleh Rudyanto.
BPK juga memerintahkan Kepala Disdik Provinsi Riau untuk meminta pertanggungjawaban kepada PPK, PPHP dan PPTK atas kelebihan pembayaran sebesar Rp2,069 miliar, dengan menyetorkan ke kas daerah. BPK juga menginstruksikan PPK untuk menagih denda keterlambatan sebesar Rp86,873 juta dan disetorkan ke kas daerah.
"Kelebihan bayar sudah diselesaikan. Sudah dikembalikan dua hari lalu (ke kas daerah)," ujar Kepala Disdik Riau, Rudyanto, saat ditemui di acara sosialisasi pengelolaan dana sekolah di Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Arifin Achmad, Kamis (15/11/2018).
Sebelumnya, kata Rudyanto, pihaknya telah memberikan jawaban atas temuan kelebihan bayar itu ke BPK Riau. "Terakhir dijawab, minta harus disetorkan dan kita setor," ucapnya.
Sebelumnya, BPK menemukan adanya persoalan kelebihan bayar sebanyak Rp2 miliar, dalam proyek pengadaan peralatan komputer ujian nasional berbasis komputer (UNBK) 2017/2018 di Disdik Provinsi Riau. Dana itu diminta dikembalikan.
Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur SH MH, menyebutkan, jika ada rekomendasi BPK untuk mengembalikan kelebihan bayar, maka diminta untuk menindaklanjutinya. Kalau tidak, Kejati akan menyelidiki kasus itu.
"Temuan itu kan ada mekanismenya lagi. Kalau memang kelebihan bayar, kita minta untuk segera kembalikan. Kalau tidak ada itikad (mengembalikan) akan kita selidiki karena sudah masuk korupsi," ucap Uung belum lama ini.
Untuk diketahui, proyek pengadaan peralatan komputer UNBK 2017/2018 ini menelan anggaran sebesar Rp10,83 miliar. Dananya bersumber dari APBD Riau 2017. Proyek ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Riau. Hal itu sengaja diadakan untuk mendukung pelaksanaan UNBK tingkat SMA di Riau.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT BMd. Hal tersebut tertuang dalam surat perjanjian kontrak Dinas Pendidikan dengan PT BMd tertanggal 13 November 2017 dan adendum tanggal 4 Desember 2017.
Dalam pengerjaannya, terdapat selisih harga antara jenis lisensi produk yang harusnya dibeli dengan lisensi produk yang terpasang. Harusnya, berdasarkan data tayang e-katalog menggunakan lisensi education, namun yang dipasang adalah lisensi reguler. Selisihnya Rp2.069.424.000.
Hasil pemeriksaan atas dokumen paket e-katalog untuk tiga jenis lisensi produk faronics tersebut, menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan Riau membeli lisensi produk yang tidak diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) UNBK.
Ketiga jenis produk faronics yang dipesan berdasarkan arahan dari pihak yang terafiliasi dengan penyedia tersebut, merupakan jenis produk reguler. Sementara pada data tayang e-katalog LKPP, pada saat yang sama tersedia lisensi produk faronics untuk pendidikan (education) dengan harga yang lebih murah.
Menurut BPK, hal tersebut terjadi karena Kepala Disdik Provinsi Riau, tidak cermat dalam mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perubahan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan dinasnya.
Kemudian, pejabat pembuat komitmen (PPK) dinilai tidak cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak, dan menyerahkan seluruh penyusunan pemaketan e-purchasing kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) serta operator kegiatan.
Pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) juga dinilai tidak cermat dalam menilai hasil pekerjaan penyedia barang dan jasa. Begitu juga dengan PPTK, yang dinilai tidak cermat dalam mempersiapkan administrasi pembayaran.
BPK merekomendasikan kepada Gubernur Riau untuk memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada Kepala Disdik Provinsi Riau. Diketahui, Disdik Provinsi Riau dipimpin oleh Rudyanto.
BPK juga memerintahkan Kepala Disdik Provinsi Riau untuk meminta pertanggungjawaban kepada PPK, PPHP dan PPTK atas kelebihan pembayaran sebesar Rp2,069 miliar, dengan menyetorkan ke kas daerah. BPK juga menginstruksikan PPK untuk menagih denda keterlambatan sebesar Rp86,873 juta dan disetorkan ke kas daerah.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Riau |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Kamis, 16 Februari 2023 16:24 WIB
Kejagung Tak Banding atas Vonis Ringan Bharada Eliezer, Ini Alasannya
Jum'at, 03 Maret 2023 14:48 WIB
Manfaatkan Hubungan yang Dekat, Pria Ini Kuras Uang Temannya Rp10 Juta
Kamis, 16 Maret 2023 13:29 WIB
Polisi Amankan 87 Kg Sabu, Wagubri: Menunjukkan Maraknya Perkembangan Narkoba di Riau
Rabu, 08 Maret 2023 15:32 WIB
Duda di Inhu Diduga Cabuli Dua Kakak Beradik Dibawah Umur
Minggu, 19 Desember 2021 20:39 WIB
Akan Transaksi Sabu di Hotel, Seorang Pria di Rohil Diamankan Polisi
Sabtu, 04 April 2020 22:17 WIB
5 Tersangka Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Segera Diadili
Senin, 22 Juni 2020 20:08 WIB
Lapas Bengkalis Overload 400 Persen
Sabtu, 23 Mei 2020 19:48 WIB
3.727 Napi di Riau Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Jum'at, 03 Maret 2017 08:14 WIB
Pagi Ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian Mendarat di Pekanbaru
Minggu, 12 April 2020 15:35 WIB
Kebut-kebutan Saat Wabah Covid-19, 15 Remaja Diamankan Polisi
Minggu, 08 November 2020 22:11 WIB
Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 23 Saksi Kebakaran Lahan PT BMI
Rabu, 09 September 2020 22:53 WIB
Tergiur Beli Emas di Facebook, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta
Kamis, 30 November 2017 15:30 WIB
Pura-pura Beli Rokok, Buruh Bangunan Rampok dan Aniaya IRT
Rabu, 06 September 2017 15:30 WIB
Selain Wisata, Dana BTT Pelalawan Digunakan untuk Beli Kamera dan Biaya Turnamen Golf
Sabtu, 08 April 2017 20:38 WIB
Kawanan Perampok Bersenpi Gasak Suku Cadang Ekskavator
Jum'at, 27 Oktober 2017 14:28 WIB
Cabuli Keponakan, Adik Tiri Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 11 Oktober 2017 16:50 WIB
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan 4 Tersangka
Senin, 22 Mei 2017 21:38 WIB
Pulang Kerja, Karyawan Mal Pekanbaru Kena Jambret
Jum'at, 24 April 2020 21:05 WIB
Kapolres Inhu Serahkan Sepeda Motor ke Pemiliknya
Kamis, 16 Agustus 2018 18:45 WIB
Korupsi RTH Tunjuk Ajar Integritas, Dwi Agus Sumarno Dituntut 2 Tahun Penjara
Senin, 22 Mei 2017 15:15 WIB
Kejati Hentikan Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Obligasi BRK
Minggu, 10 Maret 2019 16:21 WIB
Rampas Motor ABG, Pria yang Mengaku Petugas BNN Diringkus Polisi di Kampar
Jum'at, 21 April 2017 14:57 WIB
Dipancing Ketemu Mantan Pacar, Pelaku Pencabulan Disergap Polisi
Senin, 08 Januari 2018 15:55 WIB
Polisi Bekuk Penjual dan Pembeli Motor Curian di Inhu
Senin, 22 Juni 2020 16:04 WIB
Pelaku Ini Hanya Butuh 5 Detik untuk Mencuri Sepeda Motor
Selasa, 21 Maret 2023 14:53 WIB
Permohonan Restorative Justice Dikabulkan, Tersangka Pencurian Motor Sujud di Kaki Ayah
Selasa, 18 April 2017 18:02 WIB
Kejati Kantongi Nama Calon Tersangka SPPD Fiktif di Bapenda Riau
Selasa, 03 Oktober 2017 14:52 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap di Kamar Kontrakan
Jum'at, 24 Februari 2023 20:00 WIB
Oknum Polisi di Rohil Ditangkap usai Ketahuan Konsumsi Sabu
Kamis, 20 Oktober 2022 22:20 WIB
Notaris Senior Dewi Farni Djafar Diadili Terkait Kredit Fiktif Rp40 Miliar
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Rabu, 15 Mei 2024
Diresmikan Kapolresta Pekanbaru, Polsek Tampan Berubah jadi Polsek Binawidya
Selasa, 14 Mei 2024
Pekan Ini Harga TBS Mitra Plasma Naik, Mitra Swadaya Turun
Selasa, 14 Mei 2024
Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
Minggu, 12 Mei 2024
Ketua MUI Riau Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Masjid Paripurna Ikhlas, Labuh Baru Timur
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Selasa, 07 Mei 2024
Seleksi Ketat Beasiswa Pendidikan di Kota Dumai, 49 Peserta Bersaing dalam Ujian Tertulis dan Wawancara
Selasa, 07 Mei 2024
Wisuda ke-68, Rektor: Unilak Semakin Dipercaya Masyarakat Riau dan Indonesia
Senin, 06 Mei 2024
261 Lulusan Sekolah Pascasarjana Unilak Diyudisium
Senin, 06 Mei 2024
Pengurus ASPIKOM Wilayah Riau Periode 2023-2026 Resmi dilantik
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Rabu, 15 Mei 2024 18:25 WIB
Kepala Disdik Riau Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar
02
Sabtu, 11 Mei 2024 19:27 WIB
Jokowi Revisi Perpres Jaminan Kesehatan, 21 Penyakit Ini Tidak Ditanggung BPJS
03
Minggu, 12 Mei 2024 13:10 WIB
CFD Pekanbaru Tak Kunjung Dibuka, Ternyata Ini Penyebabnya
04
Selasa, 14 Mei 2024 19:05 WIB
Lengkapi Berkas Sukarmis, Jaksa Periksa Eks Kepala Badan Lingkungan Hidup Kuansing
05
Kamis, 09 Mei 2024 15:59 WIB
Mobil Ugal-ugalan di Jalan Sudirman Berhasil Diamankan, Pengemudi Masih Pelajar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai
Indeks Berita