PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum siap menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik. Padahal, di awal-awal Pemko Pekanbaru sempat melarang masyarakat menggunakan kantong plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri, mengatakan ada beberapa alasan kenapa Pemko Pekanbaru belum siap menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik.
“Dulu sudah pernah kita terapkan kantong plastik berbayar guna mencegah banyaknya sampah plastik, bahkan sudah dibuat draft perwakonya. Tapi saat sosialisasi terjadi banyak penolakan dari masyarakat. Kita terapkan Rp200 per plastik, heboh masyarakat,” katanya, Rabu (5/12/2018).
Zulfikri menambahkan, sampah plastik menjadi salah satu limbah yang cukup banyak di Pekanbaru. Setidaknya lebih kurang 20 persen dari total keseluruhan limbah di Kota Pekanbaru diantaranya disumbangkan sampah plastik.
“Sehari setidaknya sampah plastik di Kota Pekanbaru ada sebanyak 42 ton. Artinya sebulan saja terdapat 1.260 ton sampah plastik di Pekanbaru,” cakapnya.
Sebelumnya diketahui pemerintah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar guna mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik. Pemberlakuan program plastik berbayar yang dilakukan toko, ritel dan pusat perbelanjaan sempat menjadi keresahan bagi masyarakat Pekanbaru.
Program itu sudah diuji coba mulai 21 Februari 2016 bersamaan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional. Setelah beberapa bulan berjalan, hingga saat ini penerapan program penggunaan kantong plastik tidak juga berjalan maksimal.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |