Minggu, 05 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Kejati Cabut Status Tersangka PHO dan Tiga Anggota Pokja Proyek RTH
Minggu, 09 Desember 2018 23:54 WIB
Kejati Cabut Status Tersangka PHO dan Tiga Anggota Pokja Proyek RTH

PEKANBARU (CAKAPLAH) -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tujuh tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Dengan begitu status tersangka kepada mereka dicabut.

"Kami sudah lakukan evaluasi. Hasilnya diputuskan beberapa orang yang sudah penyidikan dihentikan," ujar Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Subekhan, Ahad (9/12/2018).

Penghentian status tersangka dilakukan kepada  anggota Tim Provisional Hand Over (PHO)/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan tiga Kelompok Kerja (Pokja)  Unit Layanan Pengadaan (ULP). Mereka dinilai tidak memiliki mains rea atau niat jahat melakukan korupsi dalam proyek yang dikerjakan.

Subekhan mengatakan ada lima PHO. Satu PHO telah dihentikan saat perkara masih ditangani Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Rianta.

"Empat lagi kita evaluasi dan itu (dihentikan). Pokja ada tiga," kata Subekhan.

Terkait siapa saja nama-nama tersangka yang sudah dihentikan penyidikannya, Subekhan, menyatakan tidak ingat. "Kalau itu saya tak ingat," kata Subekhan.

Subekhan menjelaskan, dari hasil evaluasi yang dilakukan, tindakan beberapa tersangka tidak bisa dibuktikan melakukan pidana.

"Dia terbawa istilahnya tapi bukan orang yang berniat jahat untuk melakukan korupsi," ucap  Subekhan.

Tim PHO itu, tutur Subekhan, terpaksa menerima hasil pekerjaan ikarena keadaannya RTH itu telah diresmikan penggunaannya. Akibatnya, mereka hanya terbawa karena sudah ada pencairan.

"Karena situasi saat itu sudah diresmikan oleh Gubernur (Riau) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sehingga ada pencairan. Tentu tanpa pikir panjang mereka tanda tangan. Jadi mereka ini terbawa karena yang terakhir mengecek. Bukan ada niat untuk melakukan perbuatan tindak korupsi," paparnya.

Menurut Subekhan, sesuai aturan terbaru dalam Peraturan Presiden (Perpres), dinyatakan PHO tidak ada kaitannya dengan hasil pengerjaan materil. Di proyek RTH ini, terlebih dahulu ditanda tangani Pejabat Pembuat Komitmen, setelah itu baru PHO.

"PHO itu yang terakhir mengecek kualitas. Kalau akhirnya RTH diserahkan ke PHO, itu tidak fair. Ngak adil dia ditarik ke dalam suatu peristiwa tindak pidana," jelas Subekhan.

Untuk Pokja, dua orang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru dan sedang menjalani persidangan. Mereka adalah  Ichwan Sunardi selaku Ketua Pokja dan Hariyanto selaku Sekretaris Pokja.

"Selain dua orang itu sudah melaksanakan tugas dengan baik," kata Subekhan.

Ia  menjelaskan tugas yang sudah dikerjakan amggota tim Pokja. Seperti evaluasi perusahaan yang mengikuti lelang, melakukan perangkingan, dan lainnya. Hasilnya, diperoleh tiga perusahaan di posisi teratas. Hanya saja saat pengumuman, tanpa sepengetahuan tiga orang tersebut diumumkan pemenang lelang di internet oleh Ketua Pokja. Dengan begitu, tiga tim Pokja yang dihentikan bukan bagian orang yang ikut berbuat konspirasi saat itu.

"Kalau pada akhirnya mereka menandatangani tapi bukan ada perbuatan jahat," kata Subekhan.

Dalam perkara ini, sembilan tersangka di antaranya telah dijebloskan ke sel tahanan. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno, Yuliana J Bagaskoro selaku rekanan, dan dari pihak konsultan pengawas, Rinaldi Mugni. Lalu, Direktur PT Panca Mandiri Consultant, Reymon Yundra, dan seorang staf ahlinya Arri Arwin.

Terakhir, Kusno yang merupakan Direktur PT Bumi Riau Lestari (BRL).

Terhadap mereka, telah dihadapkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah.

Lalu, Ichwan Sunardi yang saat itu menjabat Pokja ULP Provinsi Riau, dan Hariyanto merupakan Sekretarisnya, serta Yusrizal adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Tiga nama terakhir kini tengah menjalani proses sidang. Untuk diketahui, proyek RTH Tunjuk Agar Integritas dibangun pada tahun 2016 dengan anggaran Rp8 miliar. Dari anggaran itu, dialokasikan Rp450 juta untuk membangun Tugu Integritas.

Tugu tersebut diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Riau sebagainya simbol bangkitnya Riau melawan korupsi.

Dugaan korupsi itu ditangani dengan melibatkan ahli multidisiplin ilmu. Perbuatan melawan hukum terjadi bukan pada penganggaran namun terhadap proses dari lelang hingga pembayaran.

Dari konstruksi hukum yang didapati penyidik, ada tiga model perbutan melawan hukum. Pengaturan tender dan rekayasa dokumen pengadaan. Selain itu, ditemukan pula bukti proyek ini langsung dan tidak langsung ada peran dari pemangku kepentingan yang harusnya melakukan pengawasan namun tidak dilakukan.

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Selasa, 28 Agustus 2018 21:00 WIB
Tiga Rekanan RTH Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara
Rabu, 18 Maret 2020 16:00 WIB
Pemko Pekanbaru Tutup Ruang Terbuka Hijau
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 05 Mei 2024
Warga Meranti Ingin Dedi Putra Ikut Bertarung di Pilkada 2024
Sabtu, 04 Mei 2024
Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Rakerwil dan Dialog
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www