BENGKALIS (CAKAPLAH) - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bengkalis mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Rabu (8/5/2019).
Kehadiran Juru Bicara (Jubir) Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Bengkalis, Riza Zuhelmy dan dua pengurus PKB diterima Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Elmiati Safarina, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Feri Herlinda serta Kasubag Program dan Data, M. Soleh.
Aparat Kepolisian Polres Bengkalis tampak menjaga jalannya pertemuan antara Pengurus PKB dan KPU yang berlangsung terbuka.
Usai pertemuan dengan Komisioner KPU, Jubir LPP PKB Bengkalis Riza Zuhelmy mengatakan, bahwa kedatangannya ke Kantor KPU setelah sebelumnya mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis. Kehadiran Pengurus PKB ingin mengetahui keberatan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terhadap pleno tingkat kabupaten Bengkalis kecamatan Bathin Solapan atas dasar apa.
Selain itu, pihaknya menyerahkan data-data ke KPU yang menepis tudingan adanya penggelembungan suara. PKB ingin sandingkan data dimiliki dengan Bawaslu dan KPU serta Parpol lain. Jika memang hanya Nasdem yang beda, katanya, berarti human errornya di Nasdem.
"Jangan karena kesalahannya di internal Nasdem peserta dan penyelenggara pemilu dipaksa menabrak peraturan. Tadi sudah kami sampaikan ke KPU diantaranya data DAA1 (per TPS), teli DAA1, DA1 (per Desa), BA Hasil Pleno PPK dan C1 TPS 39 (difoto) serta kondisi pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),"cakap Riza Zuhelmy.
Menurut Riza, jika Nasdem menginginkan perhitungan suara ulang harus dengan basis bukti data yang jelas. Misalnya ada selisih atau praktek-praktek yang melanggar peraturan Pemilu bukan berdasarkan pada asumsi.
"Jika tidak (memiliki data) maka kami mengimbau agar Bawaslu maupun KPU meninjau kembali keputusan-keputusan yang nantinya akan menyebabkan preseden buruk dalam penyelenggaraan Pemilu,"tegasnya.
PKB tambah Riza, sangat menyayangkan rekomendasi dikeluarkan Bawaslu yang terkesan terlalu tergesa-gesa tanpa kajian.
"Kami juga tidak mau berpolemik kami hanya ingin melihat sesuai dengan basis data bukan berdasarkan asumsi baru kemudian kita mengambil keputusan agar tidak terjadi preseden buruk dalam Pemilu. Dan kita ingin menekankan bahwa keputusan harus berdasarkan data, fakta mekanisme dan peraturan. Jika tidak maka kami akan menempuh jalur DKPP," katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bengkalis, Elmiawati Safarina menyatakan, dibuka atau tidaknya kotak suara di Bathin Solapan itu akan dipelajarinya pihaknya lebih lanjut. KPU akan menyandingkan data yang berhasil dihimpun maupun aturan sebagai dasar untuk menindaklanjuti rekomendasi.
"Rekomendasi Bawaslu memang sudah keluar, hanya kami harus memutuskan dalam rapat pleno. Dibuka atau tidaknya kotak suara itu akan dipelajari lebih lanjut,"singkatnya.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Bengkalis |