Mimi Yuliani Nazir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah berkomitmen membenahi masalah pelayanan kesehatan melalui BPJS di rumah sakit pemerintah dan swasta.
Hal itu pun dituangkan dalam program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM mengatakan, untuk membenahi pelayanan kesehatan Pemprov Riau sudah melakukan rapat koordinasi dengan kabupaten/kota dan pemangku pelayanan kesehatan lainnya, seperti BPJS dan rumah sakit pemerintah dan swasta.
"Dari rakor itu sudah kita tindaklanjuti dengan surat soal sarana pelayanan kesehatan di kabupaten/kota," katanya kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (19/5/2019).
Disamping itu, lanjut Mimi, pihaknya saat ini juga tengah fokus melakukan penambahan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.
"Kan masih banyak masyarakat kita yang tidak mampu belum mendapatkan jaminan kesehatan, itu yang kita jamin agar semua masyarakat Riau dapat pelayanan kesehatan," ujarnya.
Selain itu, sebut Mimi, pihaknya juga melakukan pembenahan layanan rawat inap dan jalan di rumah sakit pemerintah dan swasta.
"Itu juga sudah kita koordinasikan dengan BPJS untuk pembenahan sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit terhadap pasien BPJS. Misalnya di pendaftaran secara online, sehingga perlu lagi menunggu antrean," katanya.
Mimi mengakui, memang untuk memperbaiki pelayanan kesehatan ini tak bisa sekaligus 100 hari lagi. Namun saat ini langkah-langkah perbaikan sudah dilakukan.
"Jadi mana hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan kita perbaiki. Intinya semua berproses, dan kita jalani upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |