Syarifuddin AR
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyerahkan berkas 14 desa di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses register desa.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau, Syarifuddin AR kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (25/6/2019).
Syarifuddin mengatakan, sebelum berkas itu disampaikan ke Kemendagri terlebih dahulu akan ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar.
"14 desa ini kan sudah 10 tahun belum memiliki register desa. Makanya kita siapkan berkas untuk pengajuan kodefikasi register desa ke Kemendagri. Dan pemerintah kabupaten Rohil sepakat kita fasilitasi pengajuan register desa mereka," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, karena tidak teregister, selama 10 tahun 14 desa itu tidak terdaftar di data di Kemendagri maupun di Kementerian Desa Tertinggal.
"Walaupun secara faktual 14 desa itu ada. Mereka sudah ada penghulu (kepala desa) dan perangkat desa. Tapi tidak terdaftar registernya," ujar mantan Kepala Dinas Sosial Riau ini.
Karena tidak ada kode register, lanjut dia, maka selama ini 14 desa itu tidak menerima Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (Bankeu).
"Kalau tak ada kode register tentu perlakuan pemerintah beda dengan 14 desa itu," cakapnya sambil mengatakan 14 desa di Rohil itu dibentuk saat masa Bupati Rohil Annas Maamun.
Syarifuddin menambahkan, jika kodefikasi register 14 desa itu sudah keluar, maka Rohil memiliki 173 desa yang terdata oleh Kemendagri dan Kementerian Desa Tertinggal, karena saat ini baru 159 desa di Rohil yang teregister.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hilir |