PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengurusan administrasi di Kantor Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membludak mesti di luar jam kerja. Jelang dibukanya pendaftaraan sekolah, banyak masyarakat mendatangi Disdukcapil Pekanbaru untuk sekedar mengurus legalisir Akta Kelahiran.
“Iya, untuk tingkat kunjungan masyarakat yang hendak mengurus legalisir akta kelahiran memang sangat banyak. Makanya kami buka layanan di hari Sabtu,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Sabtu (29/6/2019).
Irma menyebutkan, dari data yang tercatat di Disdukcapil Pekanbaru setidaknya ada ratusan masyarakat yang mengurus legalisir akta kelahiran dan surat keterangan (Suket).
“Untuk angka pastinya masyarakat yang mengurus legalisir mencapai 845 berkas dan 150 surat keterangan,” cakapnya.
Dilanjutkan mantan Camat Tampan, bagi masyarakat yang hendak mengurus legalisir akta kelahiran untuk keperluan mendaftar sekolah, pihaknya menyarankan agar masyarakat dapat membawa bukti Kartu Keluarga (KK).
“Jadi buktinya tentu KK asli. Jangan sampai, masyarakat mau meminta legalisir tapi hanya melampirkan fotocopy-an saja. Kalau itu sudah ada, maka kami usahakan legalisir yang diminta warga bisa cepat kami selesaikan,” pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |