PEKANBARU (CAKAPLAH) - Yayasan Gahara angkat bicara terkait pernyataan yang dilontarkan Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Riau, Fadillah Om terkait penerapan Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau (BMR).
Dari rilis yang diterima CAKAPLAH.com, Ketua Umum Yayasan Gahara, Masrinur mengatakan, pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasi atas tuduhan tak mendasar terkait Mulok BMR oleh oknum ketua IKAPI.
Ia mengatakan Yayasan Gahara menerbitkan buku Mulok BMR adalah semata-mata untuk kepentingan pendidikan dan pelestarian budaya Melayu di Riau. Hal ini terbukti dengan mulai merebaknya pengetahuan dan semangat berbudaya Melayu Riau di lingkungan sekolah. Tak hanya menerbitkan buku budaya Melayu Yayasan Gahara bahkan selalu membekali pengetahuan budaya bagi Guru-guru Mulok hingga ke pelosok-pelosok di Riau tanpa dipungut biaya alias gratis.
“Kita (Gahara) tidak menerima titah dari siapa pun. Gahara pun tidak pernah menerima rekomendasi dari instansi manapun," jelasnya, Sabtu (17/8/2019).
Baca: IKAPI Nilai Penerapan Mulok Budaya Melayu Riau Tak Sesuai Undang Undang
LAMR Tanggapi Serius Tuduhan IKAPI
Ia menjelaskan, sejak tahun 2016, Yayasan Gahara telah menerbitkan 18 judul buku bertema budaya Melayu Riau. Maka tuduhan yang mengatakan terbitan Gahara hanya satu, adalah murni pelecehan yang notabene melanggar kode etik ikatan penerbit itu sendiri. Lagi pula tidak ada pernyataan harus tergabung dalam organisasi tertentu untuk menerbitkan sebuah buku, baik dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah, cakapnya.
“Tidak ada ketentuan penerbitan buku bahan ajar harus dari asosiasi tertentu. Itu ucapan yang mengada-ada,” ungkap mantan aktivis mahasiswa UIN Suska Riau itu.
Mengenai keabsahan kurikulum dan tuduhan terhadap LAM Riau, Masrinur menyampaikan bahwa Gahara sepenuhnya tunduk pada Peraturan Daerah Provinsi Riau dan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tahun 2018 tentang Pelaksanaan Mulok BMR. Gahara juga tunduk pada Permendikbud RI nomor 79 tahun 2014. Kedua dokumen itu adalah dasar dan menjadi simbol kebudayaan Melayu di Riau yang mengatur peran Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan dan LAM Riau.
“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak menghargai simbol kebudayaan Melayu akan mampu memberikan pemahaman budaya Melayu secara baik,” tegas Masrinur.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai sebuah produk, tentunya konsumen akan menilai kualitas bahan dan mutu konten materinya sebelum produk tersebut digunakan. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan rekomendasi atau perintah seseorang maupun lembaga.
“Tidak ada arahan maupun perintah untuk wajib menggunakan buku terbitan Gahara. Itu adalah tuduhan yang serius dan berpotensi jadi alat bukti di pengadilan," cakap Masrinur.
Masrinur melanjutkan, bahwa apabila semua tuduhan tidak terbukti dalam 7 hari kerja, Gahara meminta kepada yang bersangkutan agar segera memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Karena Gahara sendiri tidak ingin proses pembelajaran Mulok BMR jadi terganggu oleh ulah oknum yang semata-mata hanya mengedepankan urusan bisnis.
“Jangan sampai kita jadi hama dan penghalang bagi pelestarian budaya Melayu di Bumi Lancang Kuning ini,” tutup Masrinur.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Budaya Melayu Riau sudah diterapkan hampir di semua kabupaten dan kota di Riau. Persoalannya, penerapan dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur maupun mekanisme yang berlaku.
Hal itu dikemukakan Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Riau, Fadillah Om, kepada wartawan di Pekanbaru.
"Seharusnya yang menyusun kurikulum dan menentukan buku yang dipakai sebagai pegangan materi ajar ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Nah ini tidak, penerapan Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dilakukan oleh Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (MKA LAM) Riau," ujarnya.
Dan buku yang dipakai adalah buku terbitan Penerbit Yayasan Gahara. Ia menilai kebijakan MKA LAM Riau dalam pelaksanaan dan penerapan Muatan Lokal Melayu Riau tidak sesuai dengan Undang Undang.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan |