Ikhwan Ridwan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hari ini, Senin (2/9/2019) mengumumkan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau tahun 2019.
Hal ini tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada CAKAPLAH.COM, Senin (2/9/2019).
"Iya benar hari ini seleksi terbuka jabatan Sekdaprov Riau dibuka. Untuk pendaftaran dimulai hari ini sampai 15 hari ke depan (2-16 September 2019)," kata Ikhwan.
Ikhwan mengatakan untuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekdaprov Riau diketuai oleh Prof Dr Ashaluddin MS, yang juga mantan Rektor Universitas Riau (Unri). Anggota pansel lainnya adalah Hamdani (Staf Ahli Kemendagri), Teguh Widjinarko (Staf Ahli Kemenpan/RB), Dr. M. Yafiz (mantan birokrat Pemprov Riau), dan Dr. Azharuddin (dosen UIR).
"Ya Pansel diketuai pak Prof Ashaluddin. Jadi selama pendaftaran berkas dapat diantar ke Pansel JPT Madya Sekdaprov Riau Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau," cakapnya.
Berikut persyaratan calon Sekdaprov Riau:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pusat dan daerah;
2. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya pembina utama muda golongan IV/c;
3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana dan Diploma IV;
4. Usia paling tinggi 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2019;
5. Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional ahli utama paling singkat 2 tahun;
6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun;
7. Memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Kompetensi Teknis/Bidang sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
8. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik;
9. Sehat jasmani dan rohani;
10. Telah mengikuti dan lulus minimal Diklat Kepemimpinan Tingkat II;
11. Tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;
12. Mendapatkan rekomendasi/ persetujuan untuk mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
13. Mengajukan lamaran dan pendaftaran dengan melengkapi dokumen persyaratan lamaran kepada panitia seleksi;
14. Bersedia menandatangani Perjanjian Kerja diatas materai Rp. 6.000,-.
Pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekda Riau dibuka tanggal 2-16 September 2019 pada hari dan jam kerja.
Kemudian seluruh dokumen persyaratan dilampirkan bersama surat lamaran. Surat lamaran ditujukan kepada Pansel JPT Madya Sekdaprov Riau Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah Pekanbaru.
Kemudian peserta mengajukan lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan lamaran, sebagai berikut:
1. Surat lamaran yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id);
2. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi bersangkutan;
3. Fotokopi SK pangkat terakhir;
4. Surat keterangan memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang ditandatangani oleh Pejabat yang membidangi urusan kepegawaian paling rendah Jqbatan Pimpinan Tinggi Pratama (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id);
5. Fotokopi hasil penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir;
6. Fotokopi LHKPN terakhir bagi Pejabat Pimpinan Tinggi atau LHKASN bagi Pejabat Fungsional Ahli Utama;
7. Fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun terakhir;
8. Surat persetujuan/ rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id);
9. Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana atau pernah dijatuhi hukuman pidana, oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi kepegawaian (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id);
10. Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II/ setara dan Fotokopi Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I bagi yang memiliki;
11. Daftar riwayat hidup (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id);
12. Pakta integritas (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id);
13. Perjanjian kinerja (formulir dapat diunduh pada situs bkd.riau.go.id);
14. Fotokopi sertifikat Diklat Teknis dan Fungsional yang relevan;
15. Fotokopi penghargaan (jika ada);
16. Seluruh dokumen disusun rapi dan dimasukkan dalam map bertulang.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |