PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski diprotes oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan tetap menggusur pedagang dari Jalan Kopi. Sebab, lokasi itu akan segera dibangun taman.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menegaskan, di sepanjang jalan dan trotoar tidak dibenarkan pedang berjualan. Untuk itu, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu akan tetap melakukan pengusuran.
"Tetap akan kita eksekusi. Karena tidak dibenarkan pedagang berjualan di atas drainase. Secepatnya akan kita sterilkan kawasan tersebut," Agus, Senin (30/9/2019).
Kawasan itu akan dijadikan taman, dari perluasan pembangunan Pasar Sukaramai atau Pasar Ramayana. Menurutnya, kendala di lapangan saat ini banyak PKL yang menentang.
"Kalau memang kendala di lapangan begitu banyak yang menentang, tentu kita akan koordinasikan juga dengan pihak lainnya," jelasnya.
"Apakah perlu menggunakan kepolisian, atau dengan Disperindag untuk memindahkan ke lokasi baru pedagang itu," tambahnya.
Seharusnya, para PKL sudah tidak ada lagi yang berjualan di lokasi itu. Sebab, mereka sudah diberi peringatan sebanyak dua kali.
"Surat peringatan juga telah diberikan sebelumnya kepada para PKL untuk mengosongkan kawasan tersebut. Harunya hari ini sudah bersih," jelasnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |