Presiden Joko Widodo (Jokowi).
|
(CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo menyatakan jabatan wakil panglima TNI diperlukan untuk membantu mengelola organisasi militer yang besar. Ia pun membandingkan keberadaan orang nomor dua di sejumlah instansi, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kalau Polri di Polri saja ada kapolri dan wakapolri. Kejaksaan ada jaksa agung, ada wakil jaksa agung, iya kan. di BIN ada kabin, ada wakabin, iya kan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11).
Jokowi menyatakan posisi wakil panglima TNI sudah resmi setelah berlakunya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Namun, kata Jokowi, sampai saat ini belum diputuskan sosok untuk mengisi posisi tersebut.
"Itu juga usulan lama. Tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai pengadaan jabatan wakil panglima TNI tidak bertentangan dengan rencana Presiden Jokowi yang ingin memangkas birokrasi di periode keduanya. Dia pun membandingkan Polri yang sejak lama memiliki Wakapolri.
Basarah mengatakan itu saat ditanya soal konsistensi pemerintah yang berencana memangkas birokrasi. Dia menilai reformasi birokrasi tak sekadar mengadakan dan meniadakan jabatan.
"Menjaga pertahanan negara yang menjaga sifat situasi dalam keadaan perang. Saya kira TNI semakin kompleks," tutur Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Jumat (8/11).
"Bangsa kita juga semakin membutuhkan kehadiran TNI untuk kegiatan-kegiatan mendukung Polri melakukan pemberantasan terorisme, ekstremisme, dan berbagai macam ancaman-ancaman kedaulatan bangsa," lanjutnya.
Wakil Ketua MPR itu menganggap jabatan Wakil Panglima TNI perlu dipertimbangkan keberadaannya. Terlebih, TNI juga memiliki tiga matra, yakni Angkatan Darat, Laut dan Udara.
Dia membandingkan dengan institusi Polri yang memiliki jabatan Wakil Kepala Polri atau Wakapolri.
"Institusi Polri saja yang tidak ada tiga matra di dalam institusi Polri ada memiliki Wakapolri, apalagi TNI yang dia punya tiga matra (yaitu) AL, AU dan AD," ujarnya.
Presiden Jokowi sempat menyampaikan rencananya memangkas birokrasi. Dia mengucapkan itu saat berpidato di Gedung MPR usai dilantik sebagai Presiden pada Oktober lalu. Namun, dia justru banyak mengadakan jabatan baru yang tak ada di periode pertamanya. Di antaranya wakil menteri dan wakil panglima TNI.
Dia menandatangani Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 18 Oktober lalu. Perpres mengatur soal keberadaan jabatan wakil panglima TNI yang pernah dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan keberadaan Wakil Panglima TNI dibentuk untuk menjalankan tugas khusus atau prioritas yang diberikan Jokowi. Termasuk juga posisi wakil menteri.
"Posisi terkait dengan wakil menteri, wakil panglima, jelas kriterianya dari bapak, selalu untuk menangani tugas khusus atau tugas prioritas," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11).
Fadjroel belum bisa bicara siapa calon kandidat wakil panglima TNI. Ia menyarankan untuk bertanya langsung kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |