PASIR PENGARAIAN (CAKAPLAH) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Selasa (17/12/2019) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Supply Chain Financing (SCF) dengan Bank Syriah Mandiri (BSM).
MoU ini menjadi awal dimulainya kesepakatan kerjasama kedua belah pihak untuk membantu dalam penalangan dana tunggakan BPJS Kesehatan kepada Rumah Sakit milik Pemkab Rohul tersebut.
MoU Supply Chain Financing (SCF) BPJS Kesehatan dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) ini ditandatangani langsung Direktur RSUD Rohul dr. Novil Raykel dengan Area Manager Bank Mandiri Syariah Syahrial Al-Rasyid di Aula Pertemuan RSUD Rohul.
Penandatangan MoU SCF ini disaksikan langsung Asisten II Setdakab Rohul Ir.H.M. Ruslan, Komite Medik RSUD, dan Perwakilan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu.
Asisten II Setdakab Rohul Ruslan mengatakan, tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Rohul akan sangat berdampak terhadap peningkatan pelayanan khususnya ketersediaan obat. Dengan adanya dana talangan ini RSUD diharapkan dapat melunasi utang obat, sehingga stok obat dari distributor ke depannya dapat lebih terjamin.
“Insya Allah untuk jangka pendek dana talangan ini akan menjawab persoalan tunggakan BPJS Kesehatan yang memang menjadi isu nasional saat ini,” ucap Ruslan kepada CAKAPLAH.COM.
Sementara itu, Direktur RSUD Rohul dr.Novil Raykel menyebutkan dalam MoU ini, BSM sepakat menalangi dana tunggakan BPJS Kesehatan selama 4 bulan. Pencairan dana talangan tersebut akan dilakukan secara bertahap, sesuai verifikasi klaim RSUD ke BPJS Kesehatan.
“Untuk tahap pertama, dana talangan yang dikucurkan BSM ke RSUD Rohul sebesar Rp3,5 miliar untuk tunggakan BPJS Kesehatan 2 bulan yakni bulan September dan Oktober,” cakap Novil kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (17/12/2019).
Dikatakan Novil, dengan telah adanya MoU SCF BPJSK ini, maka 4 bulan ke depan, RSUD Rohul tidak perlu khawatir macetnya pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke RSUD.
“Jika pembayaran klaim BPJS terkendala maka otomatis pembayaran klaim BPJS Kesehatan ke RSUD Rohul itu akan langsung dihandle oleh BSM,” jelasnya.
Terkait beban bunga, Novil menjelaskan, dalam kerjasama ini suku bunga yang diterapkan BSM sekitar 0,7 persen. Pembayaran beban bunga tersebut masih dapat tertutupi dengan denda yang dibayarkan BPJS Kesehatan 1 persen.
“Salah satu mengapa kita pilih BSM karena tawaran suku bunganya lebih rendah dari denda 1 persen yang dibayarkan BPJS jika terlambat membayar klaim. sehingga kerjasama ini tidak akan membebani BLUD dan APBD,” jelasnya.
Sementara itu, Manager Area Bank Mandiri Syariah Syahrial Al-Rasyid menjelaskan, dalam SCF ini, BSM hanya bersifat memberikan dana talangan saja ke RSUD hingga tagihan klaim dibayarkan oleh BPJS kesehatan.
“Rumah sakit sebenarnya sudah punya tagihan ke BPJSK tapi ada rentang waktu untuk pembayaranya rata-rata 3 bulan, sementara rumah sakit juga butuh dana untuk operasional. Nah kita membantu menalangi sebelum BPJS membayarkan klaim ke Rumah Sakit,” cakap Syahrial.
Lebih lanjut dikatakanya, kerjasama penalangan dana BPJS Kesehatan, memang menjadi salah satu concern BSM. Dana talangan ini diberikan dengan tujuan untuk menjamin agar orpasionl rumah sakit tetap dapat berjalan baik.
Untuk di Provinsi Riau, BSM juga sudah menjalin kerjasam SCF dengan beberapa rumah sakit baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, seperti RSUD Arifin Achmad, RSUD Dumai, RSUD Kampar, RSUD Rokan Hulu dan rumah sakit swasta.
“Dana yang digelontorkan cukup besar, namun dananya sifatnya bergulir. Mana rumah sakit yang membutuhkan maka kita akan salurkan,“ pungkas Syahrial.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |