PEKANBARU (CAKAPLAH) - Terkait bentrokan yang terjadi antara pedagang yang berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Canter (STC) dengan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil pihak terkait.
"Pekan depan kita akan memanggil kembali pihak terkait, seperti apa kondisi sebenarnya kok bisa terjadi seperti ini sementara DPRD sudah menekankan untuk diselesaikan secara baik-baik hingga semua merasa tidak dirugikan," cakap Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, Selasa (25/02/2020).
Hamdani juga mengingatkan dan juga menegaskan Tim Yustisi yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak bertindak dengan cara pemaksaan ataupun kekerasan kepada para pedagang.
"Kalau main kekerasan dan main paksa nanti DPRD akan bertindak dengan kewenangan dan cara DPRD," tegasnya.
Selanjutnya Hamdani menuturkan pihaknya sudah meminta data-data penunjang kepada PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang beberapa waktu yang lalu, namun data-data tersebut sangat terlambat diberikan ke DPRD Pekanbaru.
"Saya sangat kecewa dengan PT MPP tidak memberikan data-data itu segera, seperti data hasil Puslabfor, adendum dan sebagainya yang berkaitan dengan STC. Sekali lagi saya katakan saya kecewa dengan PT MPP," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |