Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani menyayangkan Satpol PP Kota Pekanbaru tetap menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di eks Tempat Penampungan Sementara (TPS) area Sukaramai Trade Centre (STC) Jalan Jendral Sudirman, Jumat (6/3/2020).
"Ini yang kita sayangkan, Pemko Pekanbaru harusnya memberikan solusi bagi semua pihak," cakap Hamdani, Ahad (08/03/2020).
Hamdani pun menuturkan bahwa Gedung STC sendiri saat Pekanbaru diguyur hujan beberapa hari lalu sempat digenangi air melalui bagian bawah dan juga atas gedung, melihat hal tersebut Hamdani menegaskan bahwa gedung tersebut belum selesai 100 persen dibangun.
"Kita minta sekali lagi Pemko harus menyelesaikan, kalau pedagang ini memang punya hak untuk ada di situ (STC,red) difasilitasilah karena doa orang terzolimi ini makbul," tegas Hamdani.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa jabatan seorang pejabat tidaklah lama, "DPRD 5 tahun, Pak Walikota tinggal 2 tahun, ini juga saya sampaikan di Forkopimda dalam rapat tertutup untuk pedagang diperhatikan," jelas Hamdani.
Dari sekian banyaknya permasalahan dan seiring banyaknya pedagang yang mengadu ke DPRD, Hamdani menegaskan pihaknya dalam dekat akan kembali memanggil PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC dan juga Pemko Pekanbaru.
"Nanti komisi I dan II karena kemarin sudah kita panggil melalui dua komisi itu, dan nanti akan kita lihat informasi terbaru dari Pemko apakah dengan pemanggilan ataupun dari diskusi dan InsyaAllah permasalahan ini akan selesai," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |