PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pelalawan dari sarang burung walet, sejauh ini hasilnya belum signifikan tergali, meskipun DPRD sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya.
Sudah saatnya Perda terkait retribusi sarang burung walet dioptimalkan dengan mengambil tindakan tegas. Hal ini bukan persoalan besarnya nilai retribusi namun bagaimana kepatuhan pengusaha terhadap peraturan yang diberlakukan pemerintah, sehingga Perda yang telah dibuat tidak sia-sia.
Hal ini disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Pelalawan ketika berbincang dengan CAKAPLAH.com, Selasa (10/3/2020). Seperti yang diungkapkan anggota Fraksi Demokrat-PKS, H. Abdullah.
Menurutnya, untuk mendongkrak PAD sarang burung walet harus ada sikap tegas dari pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP sebagai garda terdepan penegak Perda, mendatangi tempat-tempat pemilik penangkar walet yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan.
"Sebagai fungsi legislasi akan kita kawal. Kita minta OPD terkait benar-benar bekerja, dengan cara mendatangi tempat-tempat usaha walet. Kita menilai kondisi ini belum berjalan," tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, H. Abdul Nasib, SE mengungkapkan, siap mengawal agar retribusi sarang burung walet dapat tergali optimal.
Salah satu langkah kongkritnya kata politisi dari Partai Gerindra ini adalah dengan cara memanggil asosiasi yang tergabung dari pengusaha burung walet dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Ke depan kita, jadwalkan panggil asosiasi walet dan BPKAD, menanyakan berapa betul jumlah usahan walet yang beroperasi di Pelalawan," tandasnya, singkat.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Devitson, merinci jumlah bangunan sarang burung walet, di Kabupaten Pelalawan tercatat sebanyak tiga ribu unit.
"Dari 3 ribu bangunan sarang burung walet yang terdata, baru 30 persen yang bersedia membayar pajak," beber Devitson seraya mengatakan pemungutan retribusi pajak bekerja sama dengan asosiasi walet.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |