Tengku Azwendi Fajri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan Judicial Review Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri meminta agar pelayanan masyarakat berupa kesehatan untuk tidak dijadikan gelanggang arena perpolitikan.
"Harapan saya ini murni harapan masyarakat dan jangan dimasukan jadi ranah perpolitikan bangsa," cakap Azwendi, Kamis (13/03/2020).
Selanjutnya Politisi Demokrat ini menuturkan harapan seluruh anggota DPRD Pekanbaru dan masyarakat adalah sama, yaitu pelayanan kesehatan yang baik dan prima serta iuran yang terjangkau bagi masyarakat.
Untuk itu, Wendi menegaskan bahwa seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) tanpa terkecuali wajib melaksanakan keputusan MA dikarenakan keputusan tersebut sudah inkrah.
"Dengan putusan ini kita harus hormati keputusan MA karena secara keputusan hukum mutlak dilaksanakan, kenaikan iuran memang memberatkan rakyat dan dari itu kita berterimakasih kepada MA yang sudah mengambil keputusan yang tepat," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |