PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Riau mendeklarasikan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK), Selasa (17/3/2020).
Deklarasi tersebut dilakukan untuk memperkuat komitmen Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam menciptakan iklim birokrasi yang bebas dari korupsi.
Pencanangan diawali dengan pembacaan Maklumat Pelayanan Pemakilan BKKBN Provinsi Riau, dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi muIai dari level Pimpinan sampai ke level staf di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau.
Kepala BKKBN Riau Agus P Proklamasi dalam sambutannya mengatakan pencanangan program ZI WBK merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dalam melaksanakan kegiatan program secara cepat, tepat dan profesional.
"Kegiatan pencanangan ini saya lakukan beserta seluruh jajaran PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena kita harus bersama berkomitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi," ujar Agus, Selasa (17/3/2020).
Disampaikan Agus, dengan adanya deklarasi zona integritas wilayah bebas dari korupsi ini, diharapkan tidak ada lagi pegawai di jajaran BKKBN yang melakukan tindak pidana tersebut.
"Sebenarnya kalau untuk di internal, kita sudah tidak ada yang namanya melakukan tindak pidana tersebut. Tapi dengan yang diluar, dengan mitra kita bagaimana? Makanya dengan deklarasi dan juga penandatanganan zona integritas itu diharapkan sebagai benteng bagi semua komponen BKKBN Riau agar tidak melakukan hal-hal yamg diluar ketentuan. Kita bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk pelayanan publik," jelasnya.
Disampaikan Agus, jika pihaknya menemukan ada oknum yang melakukan tindakan tersebut, tentunya akan ada tindakan yang diambil dan memberikan sanksi sesuai dengan sanksi kedinasan.
"Namun jika ranahnya sudah sampai ke hukum, tentunya pihaknya akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian," ucapnya.
Agus juga mengingatkan seluruh PNS dilingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Riau untuk bekerja sesuai komitmen yang telah disepakati melalui perjanjian kinerja, serta bertanggung jawab selaku PNS yang profesional.
"Kemudian juga memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi serta memahami posisi, peran, tugas, dan fungsi masing-masing unit kerja, dan terus belajar menggali potensi diri," tukasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |