Ilustrasi. (AP/Aaron Favila)
|
(CAKAPLAH) - Palestina melarang pergerakan di Tepi Barat untuk mencegah penyebaran virus corona, setelah 57 orang dilaporkan mengidap Covid-19 di kawasan tersebut.
"Warga harus melakukan karantina diri 14 hari di rumah mulai pukul 22.00," demikian pernyataan Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh, yang dilansir kantor berita WAFA, seperti dikutip AFP, Senin (23/3).
Shtayyeh kemudian menegaskan bahwa semua warga dan orang yang tinggal di kamp pengungsian tak diizinkan bergerak ke pusat kota.
Namun, larangan tersebut tak berlaku bagi "mereka yang bekerja di pusat-pusat layanan kesehatan, pangan, farmasi, dan kebutuhan sehari-hari."
Tak lama setelah pengumuman ini, seorang jurnalis AFP melaporkan bahwa warga Ramallah langsung menyerbu toko-toko barang kebutuhan sehari-hari.
Israel memang menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari pada 1967 lalu dan langsung memegang kendali penuh atas akses menuju kawasan itu.
Sekitar 400 ribu warga Israel juga tinggal di permukiman buatan pemerintahnya yang dianggap ilegal oleh komunitas internasional.
Namun, ribuan warga Palestina bekerja di permukiman tersebut. Pekan lalu, Israel menyatakan bahwa semua pekerja tersebut masih boleh keluar masuk Tepi Barat.
Kini, Shtayyeh memerintahkan agar "semua pekerja di permukiman Israel tak diizinkan melanjutkan kerja di sana selama periode darurat ini."
Otoritas Palestina sebelumnya memang sudah memperingatkan kemungkinan peningkatan kasus corona di permukiman Yahudi di Tepi Barat.
Mereka mulai memperketat keamanan setelah terdeteksi dua kasus infeksi virus corona di Gaza, kawasan yang dikuasai salah satu faksi Palestina, Hamas.
Israel sendiri sudah mengonfirmasi 945 kasus infeksi virus corona.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Internasional, Peristiwa |
01
02
03
04
05
Indeks Berita