Dapot Sinaga
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Di tengah upaya pemerintah menggalakkan agar masyarakat melakukan physical distancing atau menjaga jarak untuk memutus mata rantai Pandemi Virus Corona (Covid-19), DPRD Kota Pekanbaru masih mendapati tempat hiburan dan warnet yang masih tetap beroperasi.
Untuk itu, Ketua Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga meminta Satpol PP Kota Pekanbaru menindak sejumlah tempat hiburan serta memberikan teguran kepada pengelola yang masih membandel.
Selanjutnya jika mendapati masih adanya orang yang berkumpul di tempat hiburan, Dapot meminta Satpol PP untuk segera membubarkan kerumunan massa tersebut.
"Petugas bisa membubarkannya saat mendapati keramaian pada malam hari. Bubarkan saja kegiatan yang mengumpulkan orang," jelasnya, Selasa (7/4/2020).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan siap menyegel warnet dan tempat hiburan yang tetap buka dalam kondisi pandemi Covid-19. Apalagi tempat hiburan tersebut sudah meresahkan.
"Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat, terutama yang meresahkan," terangnya.
Agus memastikan 80 persen tempat hiburan di kota ini tutup. Apalagi pemerintah kota sudah menerbitkan imbauan bagi pengelola hiburan malam.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |