Penerapan PSBB di Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru ungkap banyak modus angkutan atau travel untuk mengangkut penumpang mudik. Petugas masih menemukan angkutan yang melanggar di perbatasan.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengungkap, ada angkutan umum yang menukar plat nomor kendaraan mereka yang seharusnya plat kuning dengan mengubah ke plat hitam.
"Banyak modus yang kami temukan, seperti travel menukar plat mereka jadi hitam, seharusnya kan kuning," kata Yuliarso, Rabu (13/5/2020).
Kemudian, penumpang juga disuruh menyamar sebagai keluarga supir angkutan. Penumpang juga disuruh pakai pakaian biasa agar tidak terlihat bahwa sedang bepergian jauh.
"Penyamaran dilakukan supaya mereka lolos dari pantauan petugas yang berjaga pada check poin di pintu masuk Kota Pekanbaru," kata dia.
Dijelaskannya, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020, sudah ditekankan untuk moda transportasi agar tidak mengangkut para pemudik.
"Sejak anggal 8 mei ke atas akan dikenakan sanksi. Di samping kita minta balik kanan akan dikenakan sanksi tegas juga. Kami akan koordinasi dengan polres," jelasnya.
Ia menyebut dalam aturan ini bukan terkait sanksi yang diberikan kepada pelanggar. "Namun tentang kesadaran kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |