PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Penjamin Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) menyebutkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di wilayah setempat meningkat di masa pandemi Covid-19.
Klaim JHT ini banyak dilakukan karena tingginya angka PHK dan kebutuhan ekonomi yang mendesak. Ditambah lagi saat ini Idul Fitri di depan mata.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbarriau Pepen S Almas kepada CAKAPLAH.COM saat Konferensi Pers Virtual bersama awak media di Pekanbaru, Senin (18/5/2020). Ia mengatakan hingga saat ini saja ada sekitar 22.029 orang yang terkonfirmasi di PHK dan akan melakukan klaim JHT.
"Untuk menghadapi hal tersebut, guna mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19, BPJamsostek telah menjalankan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik guna mengakomodir pengajuan klaim JHT di tengah kondisi pandemi," ujar Pepen, Senin (18/5/2020).
Ia menjelaskan, melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus.
"Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan protokol Lapak Asik sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta," Cakapnya.
Dengan protokol ini, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJamsostek seperti yang biasa dilakukan sebelumnya.
"Adapun tahapan protokol Lapak Asik dalam mengajukan JHT yang pertama adalah bagi peserta yang hendak mengajukan proses klaim via Lapak Asik agar mendaftar terlebih dahulu melalui antrian online yang ada di laman resmi maupun aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di PlayStore," Cakapnya.
Selanjutnya Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.
"Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih. Setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat mengenai waktu serta identitas petugas BPJamsostek yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video," jelasnya.
Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.
"Jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta," terangnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Barat |