ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) meninjau ulang izin operasional tempat hiburan malam. Apalagi akan ada Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lantaran kasus positif Covid yang cukup tinggi di daerah tersebut.
"Pekanbaru masih tinggi angka Covid-19, apalagi Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi dan sebagai jalur alternatif perlintasan antarkabupaten di Riau," kata Kabid PTKP HMI Pekanbaru Aji Nur Sahid, Ahad (6/9/2020).
Ia khawatir muncul klaster Covid-19 yang baru bila tempat hiburan ini tetap dibuka. Meskipun di tempat hiburan disediakan tempat cuci tangan, dan imbauan memakai masker serta cek suhu sebelum masuk, tidak ada jaminan bahwa Covid-19 tidak menyerang pengunjung.
"Karena di tempat hiburan ini tidak dapat dipastikan pengunjung steril dari Covid-19. Di sana tempat berkumpulnya orang yang ingin menikmati hiburan malam. Mal saja tutup dipukul 20:00 Wib," kata Aji.
Seharusnya, kata dia, ada aturan khusus dibuat oleh Pemko untuk tempat hiburan malam ini. Sedangkan di tempat ibadah saja, sambungnya, ada diatur harus menjaga jarak.
"Setidaknya ada aturan khusus untuk di dalam hiburan malam. Di tempat ibadah saja ada garis-garis pembatas. Di mal saja saja batas-batas agar tidak terjadinya volume yang besar untuk berkumpulnya orang-orang," jelasnya.
Ia berharap, Pemko menutup saja tempat hiburan malam ini. Lanjutnya, percuma saja ada PSBM jika masih ada tempat berkumpul orang banyak.
"Harapan HMI ditutup telebih dahulu hiburan malam. Karena percuma saja jika Pemko menerapkan PSBM, jika masih saja ada tempat berkumpul. Mal saja dikurangi jam operasi," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |