Agus Pramono
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Realisasi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru saat ini mencapai Rp4,78 miliar. Instansi itu yakin November nanti bakal melampaui target sebesar Rp5,2 miliar.
"Sampai 21 Oktober sudah Rp4,7 miliar lebih. Sisa waktu tinggal 2 bulan lebih. Kita yakin bisa mencapai target Rp5,2 miliar," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Kamis (22/10/2020).
Kata Agus, untuk mencapai target tersebut, DLHK menurunkan 200 petugas untuk pemungutan retribusi sampah. Mereka turun ke pemukiman, juga bekerjasama dengan RT/RW ataupun pemuda setempat dalam pemungutan tersebut.
Ia menilai, perangkat RT/RW dan pemuda setempat itu adalah orang yang tahu dengan warganya lingkungannya. Ia mencontohkan, warga yang sering di rumah dan jarang di rumah, RT/RW ataupun pemuda pasti tahu kapan warganya berada di rumah. Sehingga petugas pemungut dari DLHK perlu koordinasi dengan mereka.
"Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerja sama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW," jelasnya.
DLHK juga menambah objek retribusi kebersihan dari semula hanya ada 24 objek menjadi 42 objek. Penambahan objek tersebut menurutnya sesuai dengan potensi yang ada di lapangan serta juga lebih terinci dibanding objek yang ada sebelumnya.
Namun, untuk ketetapan penambahan objek kebersihan ini sendiri kata Agus masih belum dapat diberlakukan, karena menunggu tahapan perubahan Perda Retribusi Kebersihan.
"Kami masih tunggu Perda, jika di akhir tahun nanti sudah disahkan oleh DPRD, kemungkinan diawal tahun depan sudah mulai bisa diterapkan di lapangan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |