Masrul Kasmy
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau belum menerima gaji bulan Januari tahun 2021.
Terkait hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy saat dikonfirmasi perihal itu membenarkan, bahwa sebagian ASN khusus di Sekretariat belum menerima gaji bulan Januari 2021.
Masrul beralasan belum dibayarkan gaji pegawai bukan persoalan tidak ada anggaran namun karena adanya persoalan sistem baru yang baru dijalankan tahun ini.
"Iya. Tapi ini kan adanya sistem baru dalam tata kelola pertanggungjawaban dan administrasi, SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Jadi sistem ini baru tahun 2021 dijalankan," katanya kepada CAKAPLAH.com, Selasa (19/1/2021).
Karena sistem baru, lanjut Masrul, maka perlu adanya penyesuaian dan adaptasi. Termasuk beberapa kendala dalam sistem komputerisasi, sehingga pembayaran gaji pegawai terlambat.
"Jadi masalahnya itu. Jadi kita perlu adaptasi dengan sistem baru, dan tidak ada persoalan lain (Sekda)," cakap mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rokan Hulu ini.
Untuk diketahui, belum dibayarkan gaji ASN di sekretariat lantaran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya tersandung kasus hukum.
Sementara Plh Sekda Riau Masrul Kasmy tidak bisa mencairkan gaji pegawai jika belum ada persetujuan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |