JAKARTA (CAKAPLAH) - Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, memutuskan pengurangan anggaran tahun 2021 terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) dari total Rp21,84 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 15,51 triliun. Karenanya DPR melalui Komisi IV, meminta agar Kementan berhenti melakukan impor beras.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Sudin, mengaku sangat menyesalkan adanya pemotongan anggaran sebesar itu. Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengembalikan anggaran Kementan jika tidak mau Indonesia kekurangan pangan.
"Saya secara pribadi sangat menyesalkan pemotongan ini karena lagi pandemi, hampir semua negara menahan pangannya, sementara kita ini butuh peningkatan pangan, malah dipotong Rp 6 triliun sekian," kata Sudin dalam membuka rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Senin (25/1/2021).
Atas pemotongan anggaran itu, DPR memberikan catatan kepada Kementan terkait dengan kesediaan pangan. Diantaranya permintaan untuk menghentikan kegiatan impor beras dari luar negri dengan menekankan agar Kementan segera melakukan peningkatan produksi beras melalui pertanian.
"Sudahlah kita stop dulu beras impor ini, kita produksi dalam negeri kita tingkatkan," lanjut Sudin.
Selain itu, Dia juga meminta kepada jajaran Kementan agar tidak ada kebohongan data terkait realisasi target program dengan anggaran senilai Rp15,51 triliun itu. Dengan adanya pemotongan anggaran ini, dia mau berbagai target yang sekiranya terlalu tinggi untuk dikurangi dan kegiatan yang berpotensi gagal di lapangan agar ditunda.
"Saya tidak mau lagi ada kebohongan data. Kalau Rp 21 triliun penghasilannya 5.000 ton, kalau Rp 15 triliun produksinya 3.500 ton, terang-terangan saja, kalau duitnya tidak cukup turunkan," tuturnya.
Menjawab pemaparan Ketua Komisi IV itu, Mentan Syahrul Yasin Limpo, membenarkan adanya pemotongan anggaran itu.
"Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Kementan diminta melakukan penghematan belanja APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021 sebanyak Rp 6,33 triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp 21,84 triliun berubah menjadi Rp 15,51 triliun," kata Syahrul.***
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |