Ilustrasi gaji.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau untuk Bulan Februari tidak ada persoalan.
Meskipun saat ini Pengguna Anggaran (PA) di Setdaprov Riau yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya tengah berhalangan ditahan Kejati Riau karena diduga korupsi dana rutin Bapeda Siak.
"Untuk gaji ASN di lingkungan Setdaprov Riau tidak ada masalah," kata Kepala Biro Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE didampingi Kepala Bidang Kas Daerah, Afdillah Arifin kepada CAKAPLAH.com, Rabu (3/2/202).
Hal itu karena Pemprov Riau telah melimpahkan pengelolaan gaji ASN di Setdaprov Riau dan beberapa kewenangan lainnya dari PA ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Kepala Biro Umum Setdaprov Riau.
"Masalah gaji sudah ada pelimpahan kewenangan pengelolaan, sudah dikuasakan dari PA (Sekda Riau) ke KPA melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau," terangnya.
Untuk diketahui, gaji ASN di lingkungan Setdaprov Riau Bulan Januari sempat telat karena Sekdaprov Riau berhalangan.
Selain itu keterlambatan pembayaran gaji ASN juga disebabkan adanya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) baru yang harus dijalankan tahun ini, sehingga Pemprov Riau tengah melakukan penyesuaian sistem tersebut.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |