Mal Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kota Pekanbaru saat ini tengah bersiap memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang akan dimulai Senin (26/7/ 2021) besok. PPKM Level 4 Pekanbaru akan berlangsung selama dua pekan.
Melihat aturan penerapan PPKL level 4 di Provinsi Jawa-Bali sebelumnya, salah satu poin terkait pusat perbelanjaan adalah Mal dan pusat perdagangan dilakukan penutupan sementara.
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi kepada CAKAPLAH.com mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu edaran dan keputusan Pemerintah setempat.
"Untuk teknisnya kita masih tunggu edaran dan keputusan dari pemko pekanbaru," ujar Riza Budi, Sabtu (24/7/2021).
Ia mengatakan jika nantinya pusat perbelanjaan kembali ditutup, pihaknya pastinya akan patuh terhadap semua aturan dari pemerintah. "Tetapi tentu kami berharap masih diizinkan untuk beroperasi. Karena kita juga harus memikirkan efeknya bagi tenant-tenant dan juga ribuan karyawan yang bekerja di pusat-pusat perbelanjaan yang ada dipekanbaru," harapnya.
Dikatakan Riza lagi, selama ini Mal Pekanbaru terus memberlakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan kepada para pengunjung di pusat perbelanjaan.
"Penerapan Prokes di Mal Pekanbaru tetap kami lakukan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah. Dan untuk penerapannya memang diperketat," sebutnya.
Ia mengatakan sejauh ini pada setiap pintu masuk mal, aktivitas petugas dalam hal pengukuran suhu juga diketatkan, dan petugas memastikan setiap pengunjung untuk mencuci tangan terutama sebelum melintas masuk mal.
Sesuai dengan standar prosedur operasional di Mal Pekanbaru, sebut Reza, batas maksimal para pengunjung yang diperbolehkan masuk ke Mal Pekanbaru yakni 37,3 derajat celcius. "Di atas itu kita tak perbolehkan pengunjung masuk ke dalam areal mal," cakap Reza.
Selain itu, pihak pengelola Mal Pekanbaru sejak awal juga sudah memberlakukan pemakaian masker dan meminta kepada setiap pengunjung mal agar tidak melepas atau melonggarkan masker saat berada di dalam lingkungan mal kecuali dalam kondisi tertentu.
"Kami juga terus mengimbau kepada setiap pengunjung dan setiap pengelola tenant agar mengatur jarak agar tidak terjadi kerumunan. Kami dari pihak manajemen juga terus melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di areal gedung. Sejauh ini, hal itu masih tetap menjadi aktivitas rutin kita dan lebih diperketat lagi dalam situasi seperti ini," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |