PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pekanbaru resmi diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021. Sejauh ini, Pekanbaru sudah memberlakukan PPKM selama tiga pekan terhitung sejak 6 Juli 2021.
Untuk mengkaji sejauh mana efektifitas PPKM di Pekanbaru yang sudah berlangsung selama tiga pekan ini, Komisi III DPRD Pekanbaru akan mengagendakan pemanggilan Dinas Kesehatan (Diskes) dan Satgas Covid-19 Pekanbaru.
"Dalam waktu dekat kita akan meminta data (Covid-19) dengan mereka (Diskes), nanti akan dibandingkan dengan berita yang ada di media," cakap anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, Selasa (3/8/2021).
Lanjut politisi PPP ini perlunya ada perbandingan ini karena Komisi III tidak ingin adanya laporan sepihak, selain itu Komisi III juga ada menerima aduan dari masyarakat.
"Jangan hanya tindakan, tapi harus ada edukasi bagaimana cara menurunkan angka Covid-19," katanya.
Selama penerapan PPKM ini sendiri, dia menilai belum ada solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Pekanbaru, justru yang ada hanya keluhan dari masyarakat.
"Ini yang akan dievaluasi dalam pekan ini," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |