Warga Jalan Irkab beserta pengacara Firma Hukum Semua Orang (FHSO) Suharmansyah memenuhi panggilan Badan Kehormatan atau BK DPRD Pekanbaru, di gedung DPRD Pekanbaru. Senin (18/10/2021).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengacara Firma Hukum Semua Orang (FHSO) Suharmansyah beserta rombongan memenuhi panggilan Badan Kehormatan atau BK DPRD Pekanbaru, Senin (18/10/2021).
Suharmansyah saat ditemui mengungkap proses penyelidikan kliennya tidak cukup bukti. Ia menyebut, penangkapan kliennya yang bersiteru dengan oknum anggota DPRD Pekanbaru berinisial IYS terlalu dipaksakan.
"Dipaksakan untuk lakukan penangkapan dan menahan. Oleh karena itu kami mencoba lakukan praperadilan. Anak-anak itu ditahan lebih kurang 25 hari. Tadi malam jam 11 anak-anak itu dikeluarkan, penangguhan penahanan dan dijamin oleh keluarga. Proses tetap lanjut," kata dia.
Ia mengungkap, IYS berupaya melakukan perdamaian terhadap dua warga yang sempat ditahan. Ia mengungkap, IYS sempat menemui kliennya.
"Pihak Ida berupaya mendatangi klien kita di kepolisian, meminta akan melakukan upaya perdamaian. Tapi klien kita tidak mau, harus komunikasi dengan kuasa hukum dulu," jelasnya.
"Beberapa kali Ida mau mencabut perkara. Kalau mau mencabut silahkan dicabut. Kenapa harus koordinasi dengan kita. Dia yang melapor, dia lah yang mencabut," tambahnya.
Sementara itu, Ketua RT 02 RW 05 Gusri yang juga dalam rombongan menyebut, saat ke BK, Ketua BK Ruslan Tarigan meminta warga membuat surat perlindungan hukum terhadap dua warga yang ditahan.
"Kami kan mengadakan praperadilan. Pak Ruslan katanya bersedia mendampingi rakyat di persidangan praperadilan," jelasnya.
Saat di BK, Ia juga menyebut, Ruslan Tarigan meminta warga memperbaiki surat laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota dewan berinisial IYS.
"Perbaiki surat laporan terkait pelanggaran kode etik Ibuk IYS terhadap warga kita. Laporan palsunya yang dibuat sehingga anak kami menjadi tersangka," jelasnya.
Ia berharap, BK dapat menindaklanjuti apa yang telah dibuat anggota dewan terhadap warganya. "Agar kami dapatkan keadilan dan perlindungan hukum," harapnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |