PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memberikan kesempatan bagi PT Agung Rafa Bonai untuk menyelesaikan pembangunan pasar induk. Padahal, sejauh ini investor tersebut tak melihatkan progres yang pasti untuk menyelesaikan pembangunan pasar induk tersebut.
Walikota Pekanbaru, Firdaus beralasan pemberian kelonggaran bagi investor yakni PT Agung Rafa Bonai tersebut dikarenakan investor merupakan orang lokal.
"Saat ini kami masih menunggu kesanggupan pihak ketiga untuk menyelesaikan tugasnya membangun pasar induk," kata Firdaus, Jumat (12/11/2021).
Firdaus menyebutkan, jika pihak investor mengalami kesulitan keuangan, Pemko Pekanbaru akan berupaya untuk mencarikan solusinya.
"Semisal mencari pihak lain yang bisa menalangi dana pembangunan pasar induk yang dibutuh oleh pihak ketiga. Apalagi saat ini kondisi perekonomian cukup sulit bagi pihak ketiga untuk mendapatkan talangan dana," bebernya.
Pemko Pekanbaru menghargai komitmen dan kesulitan investor akibat Pandemi Covid-19. Makanya, Pemko Pekanbaru masih memberikan kesempatan untuk melanjutkan pembangunan pasar induk tersebut.
"Jika tak juga tercapai dalam waktu yang ditentukan, maka kami harus akhiri perjanjian kontrak ini. Meskipun memutus kontrak ini juga tak mudah karena kamu harus mengganti semua biaya yang telah digunakan investor," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |