Pekanbaru (CAKAPLAH) - Kuasa hukum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau Syafri Harto, mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama kliennya dinilai ada kaitannya dengan pemilihan Rektor Unri tahun 2022.
"Sejauh ini kami menilai, kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa Bapak Syafri Harto ini, ada hubungannya dengan pemilihan Rektor tahun 2022," ujar Kuasa Hukum Syafri Harto, Dodi Fernando, Selasa (16/11/2021).
Baca: Kejati Terima SPDP Kasus Pelecehan di Unri, Jaksa Pantau Perkembangan Perkara
Baca: Polisi Periksa Syafri Harto Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan, Mabes Polri Turun Tangan
Pihaknya berharap agar pihak Polda Riau mengusut kasus tersebut secara utuh. "Kasus ini memang ada kaitannya dengan pemilihan Rektor. Kami berharap, Polda Riau periksa kasus ini secara utuh dan terang benderang. Kami tidak meminta kasus ini dihentikan, namun kami minta agar kasus ini diproses habis-habisan," lanjutnya.
Dodi juga menilai, kasus ini merupakan pembunuhan karakter terhadap Syafri Harto karena mahasiswi berinisial L tidak melaporkan langsung pada pihak kepolisian setelah kejadian tersebut.
"Setelah 8 atau 9 hari setelah kejadian baru L ini melaporkan. Dan itu juga setelah viral, ini sudah diplanning dulu, setelah heboh baru dia melapor," ungkapnya.
"Kalau dia korban mengapa tidak langsung melapor pas kejadian. Lagipula biasanya kan perempuan kalau menerima pelecehan seksual menutup diri karena malu. Namun dia membuat video. Kami menilai ini ada pembunuhan karakter dan kasus ini belum jelas buktinya, apakah benar atau tidak," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Riau |