Pelaku pencurian modus pecah kaca mobil.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pria bernama Munadi berhasil diamankan oleh warga setelah dirinya ketahuan hendak melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad (6/4/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Ilham, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru.
Dodi menceritakan, kejadian bermula saat pelapor pergi ke rumah kakaknya di Jalan Ilham, Kelurahan Air Dingin, kemudian pelapor memarkirkan mobilnya di pinggir jalan tersebut.
"Setelah pelapor sedang berada di dalam rumah kakaknya, pelapor mendengar ada teriakan maling, kemudian setelah keluar rumah, pelapor melihat kaca pintu belakang mobilnya telah pecah atau dirusak," ucap Dodi, Senin (4/4/2022).
Kemudian warga sekitar berusaha mengejar pelaku dan berhasil mendorong sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Setelah terjatuh warga sekitar langsung menghubungi piket Reskrim Polsek Bukit Raya guna membantu mengamankan pelaku.
"Setelah petugas berhasil mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya guna proses selanjutnya. Dari hasil interogasi diketahui bahwa pelaku memecahkan kaca jendela dengan menggunakan serpihan busi," cakapnya.
Lanjutnya, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara yang sama yaitu modus pecah kaca mobil sekitar Bulan Januari 2022 di Jalan Rawa Bening, Pekanbaru.
"Ini aksi kedua pelaku. Sebelumnya ia memecahkan kaca mobil Avanza dan barang yang dicuri yaitu 1 helai jaket yang berada di dalam mobil tersebut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |