PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tengku Syahrial nyaris saja mendapat sepeda motor 'secara cuma-cuma'. Namun nasib sial menghantuinya setelah rencana pencurian sepeda motor di Jalan Lily, Pekanbaru gagal. Tak hanya gagal memiliki sepeda motor, pria 42 tahun itu juga harus berakhir di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi pencurian sepeda motor tersebut bermula ketika pelaku Tengku Syahrial jalan-jalan pagi, pada Ahad (23/10/2022) sekitar pukul 06.20 WIB lalu. Saat melewati rumah korban di jalan Lily, pelaku melihat sepeda motor yang sedang menyala ditinggal pemiliknya.
Seketika timbul niat jahat pelaku dan langsung membawa kabur sepeda motor yang tengah dipanaskan mesinnya itu. Ups.. ternyata pemilik motor tidak seceroboh yang diperkirakan pelaku. Rem cakram di roda depan ternyata masih dalam kondisi digembok dan membuat Syahrial langsung tersungkur.
"Karena cakram rem motor tersebut di pasang gembong, pelaku Tengku Syahrial terjatuh dari sepeda motor dan langsung melarikan diri," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (26/10/2022).
Andrie Setiawan menerangkan, saat itu kejadian korban memanaskan mesin sepeda motornya di halaman rumah kerena hendak berangkat kerja. Kemudian adik korban melihat ada seorang laki-laki yang mendekati sepeda motor tersebut dan langsung menaikinya yang hendak melarikan sepeda motor tersebut. Namun aksi tersebut gagal dan korban sempat terjatuh namun berhasil melarikan diri.
Korban dan warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Petugas dibantu warga langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari pelaku.
"Tim Opsnal Polsek Sukajadi bersama masyarakat melakukan penyisiran dan pengejaran di seputaran Jalan Lily, Gg Lily. Sekitar pukul 07.20 WIB akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan," cakapnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |