PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Padang seksi Bangkinang-Pangkalan, Sumatera Barat (Sumbar) ditargetkan tuntas pada 2023 mendatang.
Demikian disampaikan Project Director Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan, Bambang Hendarso kepada CAKAPLAH.com, Selasa (12/4/2022) saat meninjau jalan tol Pekanbaru-Bangkinang bersama Gubernur Riau Syamsuar.
"Jalan tol Bangkinang-Pangkalan progresnya sudah 50-an persen, sebanding dengan lahan yang bisa dikerjakan," kata Bambang.
Dalam pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan sepanjang 24 Kilometer (Km) tersebut, Bambang mengaku masih terkendala masalah pembebasan lahan.
"Intinya problem di sini (pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan) adalah masalah pembebasan lahan, yang saat ini sedang proses pelepasan dari kawasan hutan oleh kementerian," ujarnya.
Setelah masalah pelepasan kawasan hutan sudah tuntas, lanjut Bambang, maka baru bisa dilakukan pembebasan lahannya.
"Ada banyak spot-spot yang lahan tol berada di kawasan hutan. Namun ini sudah diproses, kemarin tim dari kementerian sudah datang dan meninjau ke lokasi, kemudian tim sudah membuat rekomendasi kawasan hutan itu bisa dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," terangnya.
Kemudian persoalan lain, sebut Bambang, pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan terkendala lahan di kawasan hutan banyak dikuasai masyarakat.
"Bahkan masyarakat ada sertifikatnya. Itu problem berikutnya. Jadi panjang jalan tol Bangkinang-Pangkalan itu ada 24,7 Km, sedangkan lahan yang berada di kawasan hutan ada sepanjang 10 Km. Jadi ada 44 persen berada di kawasan hutan," jelasnya.
Ditanya target pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan, Bambang menyatakan target penyelesaiannya sampai 2023.
"Tapi target itu dengan kondisi lahan harus selesai. Kalau masalah teknis pembangunan tidak ada masalah, karena teknologi semua sudah kita kuasai, jadi kalau kendala teknis tidak ada. Namun masalah itu non teknis," pungkasnya.
Untuk diketahui, jalan tol Bangkinang-Pangkalan sepanjang 24,7 Km penetapan lokasinya (penlok) sampai di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |