PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menurunkan 10 personel Polisi Kehidupan (Polhut) untuk memperkuat penangkapan dua alat berat jenis ekskavator, di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuansing, Jumat (22/7/2022).
Dua alat berat tersebut ditangkap petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi setelah mendapat laporan dari masyarakat ada alat berat melakukan perambahan di hutan lindung.
"Hari ini DLHK Riau menerjunkan 10 personel Polhut untuk menguatkan barisan penangkapan dua unit alat berat di kawasan HPT Batang Lipai Siabu," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod kepada CAKAPLAH.com, Jumat (22/7/2022).
Murod mengatakan, jika ia telah menginstruksikan kepada jajaran untuk mengusut tuntas perambahan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuansing tersebut.
"Saya sudah minta jajajaran agar perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," tegas Murod.
Diberitakan sebelumnya, Kepala KPH Singingi Abriman mengatakan, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan.
"Setelah mendapat informasi itu, langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke lokasi sesuai informasi. Ternyata benar dua alat berat jenis ekskavator sedang melakukan perambahan hutan lindung," katanya.
Lebih lanjut Abriman mengatakan, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut.
"Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau," tukasnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |